Berita MUBA
Tim Gabungan Polda Sumsel Turun Langsung Cek Kebakaran Illegal Driling di Keluang Muba
Tim gabungan dari Polda Sumsel, dan Kecamatan Keluang meninjau serta menyelidiki lokasi pengeboran sumur minyak ilegal di Kecamatan Keluang Muba.
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: tarso romli
SRIPOKU.COM, SEKAYU - Tim gabungan dari Polda Sumsel, Polsek Keluang dan Kecamatan Keluang melakukan peninjauan serta penyelidikan langsung di lokasi pengeboran sumur minyak ilegal (illegal drilling) di lahan HGU PT Hindoli Desa Tanjung dalam kecamatan Keluang kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Jumat (14/2/2025).
Tim yang terjun ke lokasi terdiri dari Tim Harda, Tim Labfor dan Tim Krimum Polda Sumsel.
Sementara dari PT Hindoli Desa Tanjung dalam Kecamatan Keluang Muba dihadiri manager, Kasi Keamanan, Manager Security, humas PT Hindoli serta Kuasa Hukum PT Hindoli beserta Rombongan.
Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita Siahaan mengatakan, kegiatan gabungan tersebut rangkaian kegiatan peninjauan gabungan sumur minyak yang berlokasi di Algamasih atau gabungan antara lahan HGU PT Hindoli yang terletak di Blok I26 ,I27, I28 dusun IV Desa Tanjung dalam kecamatan Keluang kabupaten Muba.
"Kami melakukan tugas penyelidikan dalam rangka mendatangi tempat kejadian perkara terkait adanya dugaan tindak pidana menyebabkan kebakaran lahan akibat aktivitas illegal driliing. Sementara ini kita melakukan pengambilan sampel dari tempat kejadian," ujarnya.
Tak hanya menertibkan illegal drilling, sebelumnya pihaknya bersama anggota Sat Binmas Polres Muba turun langsung mendatangi lokasi dan menemui para pemilik usaha penyulingan minyak ilegal (illegal refinery).
Alvin menegaskan para pemilik sudah diimbau untuk membongkar usaha mereka secara mandiri dalam tempo 14 hari ke depan setelah diberi imbauan. Jika masih membandel, maka pihaknya akan segera melakukan penindakan bersama tim gabungan dari Polda Sumsel.
"Selain mengimbau kepada para pemilik ilegal refenery, kami turut memasang spanduk imbauan untuk segera menutup tempat penyulingan minyak ilegal. Saya juga sudah sampaikan kepada para pemilik tentang sanksi yang akan dikenakan," ungkapnya.
Kapolsek menambahkan, kebakaran akibat aktivitas illegal drilling dan illegal refinery merupakan ancaman serius bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Selain merusak ekosistem, praktik ilegal ini juga memiliki potensi besar memicu kebakaran lahan yang sulit dikendalikan.
"Investigasi masih terus berlangsung guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Kami akan mengambil langkah tegas terhadap setiap pelaku yang terbukti melakukan aktivitas pengeboran ilegal dan menyebabkan kebakaran lahan," tutupnya.
CEK KEBAKARAN : Tim gabungan dari Polres Muba, Polsek Keluang, dan Polda Sumsel ketika turun langsung menyelidikan penyebab kebakaran dari aktivitas illegal driling, Jumat (14/2/2025).
Detik-detik Truk Pengangkut Paket Shopee Terbakar di Jalintim Muba, Sopir Selamat Paket Hangus |
![]() |
---|
Waspada Penipuan Catut Nama Bupati Muba HM Toha di Whatsapp Messenger, Begini Modusnya! |
![]() |
---|
Setahun Buron Pelaku Curas di Sanga Desa Muba Diamankan Polisi, Sempat Tembak Korbannya Pakai Senpi |
![]() |
---|
HM Toha Gerak Cepat Tindaklanjuti Legalitas Sumur Minyak di Muba: Saya Bupati Bukan Toke Minyak Lagi |
![]() |
---|
Sekayu Carnaval 2025 Jadi Berkah Bagi Puluhan UMKM yang Mendirikan Stan di Jalan Kolonel Wahid Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.