Profil dan Sosok

Profil Iwan Fals, Musisi Senior Diperiksa Polisi Terkait Pemalsuan Surat-surat, Kasus 4 Tahun Silam

Iwan Fals masuk ke dalam daftar The Immortals: 25 Artis Indonesia Terbesar Sepanjang Masa versi majalah Rolling Stone Indonesia.

TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
PROFIL IWAN FALS-- Virgiawan Listanto atau yang lebih dikenal dengan nama Iwan Fals tampil menghibur puluhan ribu penggemarnya dalam rangkaian tur Top Concert Iwan Fals di Dataran Engku Putri, Batam, Sabtu (18/5/2013) malam. Batam menjadi kota keempat dari lima belas kota rangkaian tur konser Iwan Fals tersebut.. Profil Iwan Fals, Musisi Senior Diperiksa Polisi Terkait Pemalsuan Surat-surat 

SRIPOKU.COM - Belakangan sosok Iwan Fals, menjadi sorotan lantaran kasus 4 tahun silam.

Iwan Fals diperiksa polisi terkait dugaan pemalsuan surat-surat.

Bahkan karena kasus tersebut, istri Iwan Fals ikut terseret tuduhan.

Iwan Fals diketahui menjalani pemeriksaan polisi pada Senin (3/2/25) di Polres Metro Jakarta Selatan.

Iwan fals hadir di Polres Metro Jakarta Selatan ditemani oleh sang istri, Rosana Listanto dan kuasa hukumnya, Andhika.

Kasus tersebut bergulir sekitar sejak 4 tahun lalu, yakni tahun 2021.

"Betul, saya datang untuk memenuhi panggilan penyidik sehubungan dengan kasus 4 tahun silam. Kasus apa? Silakan teman-teman cek sendiri," ujar Iwan Fals dilansir dari TribunNews Rabu (5/2/25).

Penyanyi senior Iwan Fals
Penyanyi senior Iwan Fals (Tribunnews)

Baca juga: Daftar Lagu Iwan Fals Paling Populer yang Selalu Dinyanyikan saat Konser, Lengkap dengan Lirik Lagu

Sementara itu, kuasa hukumnya, Andhika, menjelaskan, Iwan Fals datang ke Polres Metro Jakarta Selatan memenuhi panggilan penyidik.

Dilaporkan Iwan Fals mendapat 16 pertanyaan dari penyidik selama pemeriksaan berlangsung.

"Om Iwan datang untuk memenuhi undangan penyidik dalam memberikan klarifikasi.""Alhamdulillah, semua keterangan sudah diberikan. Sisanya, kita tunggu saja," kata Andhika lagi.

Kasus ini bermula ketika Indra Bonaparte bersama Iwan Fals dan dua orang lainnya meresmikan organisasi Orang Indonesia (Oi) sebagai organisasi masyarakat berbadan hukum.

Namun, pada tahun 2017, nama Indra tiba-tiba tercantum sebagai Ketua Pengawas Oi tanpa sepengetahuannya. 

"Di 2017, klien saya, Indra, menjadi salah satu Ketua Pengawas tanpa dia ketahui. Itu masuk dalam dokumen negara, yang saat ini kami laporkan diduga palsu," jelas Kamarudin. 

Dokumen yang dimaksud adalah Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan HAM, yang mengesahkan status badan hukum Oi. 

Kamarudin mengaku telah menyurati Rosana terkait hal ini, tetapi tidak mendapat jawaban yang memuaskan.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved