Guru Diancam Sesama Guru Pakai Sajam

Nasib Guru Olahraga SMPN 1 Palembang Usai Ancam Guru Perempuan, Kini Diperiksa Penyidik

Seorang guru perempuan di SMP Negeri 1 Palembang, berinisial M yang merupakan guru Bahasa Indonesia

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rachmad Kurniawan Putra
SMPN 1 PALEMBANG - Gedung SMPN 1 Palembang di Jalan Pangeran Ario Kesuma Abdurrochim, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Ilir Barat I, Selasa (4/2/2025). Seorang guru perempuan di SMP Negeri 1 Palembang, berinisial M yang merupakan guru Bahasa Indonesia, mendapatkan ancaman dari sesama guru berinisial TD yang merupakan guru olahraga di sekolah tersebut. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang guru perempuan di SMP Negeri 1 Palembang, berinisial M yang merupakan guru Bahasa Indonesia, mendapatkan ancaman dari sesama guru berinisial TD yang merupakan guru olahraga di sekolah tersebut di sebuah ruangan sekolah pada hari Selasa (4/2/2025).

TD mengancam M dengan menggunakan senjata tajam. Saat ini pelaku TD bersama dua senjata tajamnya sudah diamankan oleh Polsek Ilir Barat I untuk dimintai keterangan dan pendalaman kasus.

Kapolsek Ilir Barat I AKP Ricky Mozam mengatakan, berdasarkan keterangan dari korban, pelaku mengancamnya menggunakan senjata tajam sambil menggosok-gosokkan sajam ke tangannya sendiri.

"Keduanya sedang di ruang kosong, dan korban ini diduga mendapat ancaman dari pelaku. Dari keterangan korban, pelaku ini mencoba mengancam dengan cara menyayat sajam ke tangannya sendiri, seolah ingin menunjukkan bahwa dia (pelaku) ini kebal," ujar Ricky.

Namun, hal tersebut dibantah oleh pelaku yang mengaku tidak mengancam korban. Saat ini korban sudah membuat laporan di Polsek Ilir Barat I sedangkan oknum guru masih diperiksa oleh penyidik.

"Pelaku masih diperiksa penyidik," katanya.

Ricky menambahkan, motif pengancaman yang dilakukan oleh pelaku, lantaran honor salah seorang temannya tak kunjung dibayarkan.

"Dugaan motifnya yang bersangkutan menagih honor yang tidak dibayarkan, informasinya honor teman dari pelaku," katanya.

Akibat perbuatannya, TD terancam hukuman pidana atas dugaan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena terjadi di lingkungan sekolah dan melibatkan sesama tenaga pendidik.

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui motif sebenarnya dan mengungkap fakta-fakta lain yang terkait.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved