Polres Muara Enim

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera Muara Enim

Panca Saputra (42) warga Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim tewas kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera Muara Enim, Selasa (14/1)

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: tarso romli
Humas Polres Muara Enim
Jasad jalal 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Seorang pengendara sepeda motor Honda Beat BG 3079 DAU bernama Panca Saputra (42), meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera Muara Enim, tepatnya di Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, pada Selasa (14/1/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Korban diketahui sebagai  warga Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor korban dengan mobil Daihatsu Calya BG 1959 BX yang dikemudikan oleh Rano Wijaya (38), juga warga Desa Darmo.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, melalui Kasat Lantas AKP Trifonia didampingi Kanit Gakum Ipda Al-Hafiz, menjelaskan kronologi kejadian.

Sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Panca Saputra melaju dari arah Tanjung Enim menuju Baturaja dengan kecepatan tinggi.

Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara motor diduga berupaya mendahului kendaraan di depannya dan terjadi serempetan yang menyebabkan motornya terjatuh.

Bersamaan dengan itu, dari arah berlawanan datang mobil Daihatsu Calya yang dikemudikan Rano Wijaya. Tabrakan pun tak terhindarkan. Akibatnya, pengendara motor mengalami luka-luka dan meninggal dunia di tempat kejadian, serta kedua kendaraan mengalami kerusakan.

Kasat Lantas menambahkan, berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi, kecelakaan tersebut diduga akibat kelalaian pengendara sepeda motor.

Bukti-bukti yang ditemukan di lapangan, seperti serpihan kendaraan di ruas jalan sebelah kanan dan goresan di aspal serta ceceran darah korban jika dilihat dari arah Tanjung Enim menuju Baturaja, menguatkan dugaan tersebut.

Saat ini, barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Calya BG 1959 BX dan satu unit sepeda motor Honda Beat BG 3078 DAU telah diamankan di halaman rumah makan di sekitar TKP.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved