Kunci Jawaban

Panduan Sinkronisasi dan Cetak Sasaran Kerja Pegawai Guru Periode Tahun 2024 di E-Kinerja Tahun 2025

Berikut Panduan Sinkronisasi dan Cetak Sasaran Kerja Pegawai periode tahunan yaitu untuk SKP Tahun 2024 di E-Kinerja Tahun 2025.

Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
kemdikbud.go.id
Berikut Panduan Sinkronisasi dan Cetak Sasaran Kerja Pegawai periode tahunan yaitu untuk SKP Tahun 2024 di E-Kinerja Tahun 2025. 

SRIPOKU.COM - Berikut disajikan tahapan Sinkronisasi dan Cetak Sasaran Kerja Pegawai (SKP) periode tahunan yaitu untuk SKP Tahun 2024.

Adapun penilaian untuk bisa mendapatkan SKP di tahun 2024 ini yaitu dengan membuat Rencana Hasul Kerja (RHK) selama 2 periode yakni mulai dari periode Januari - Juni dan periode Juli - Desember.

Baca juga: Link Senam Anak Indonesia Hebat & Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat untuk SD, SMP Hingga SMA

Panduan Sinkronisasi PMM dan Cetak SKP 2024

1. Pertama silahkan masuk ke E-Kinerja BKN melalui alamat berikut ini :
https://kinerja.bkn.go.id/login

2. Kemudian silahkan klik "LOGIN"

Langkah 2

3. Selanjutnya silahkan login menggunakan akun SSO ASN anda masing-masing dengan memasukkan username berupa NIP dan passwordnya.

4. Setelah berhasil login maka silahkan klik menu "SKP"

5. Sebelum melakukan cetak SKP maka terlebih dahulu klik "SINKRO PMM"

Langkah 5

6. Selanjutnya akan muncul 3 pilihan sinkro data dari PMM. Jika anda merupakan guru tetap di sekolah tersebut dan bukan merupakan guru pindahan maka silahkan kllik "SINKRO DATA SKP PMM"

Langkah 6

7. Selanjutnya klik menu "PENILAIAN"

Langkah 7

8. Kemudian klik "SINKRO PENILAIAN PMM" dan klik "Sinkro data Penilaian Periodik PMM" dan klik lagi "Sinkro penilaian PMM" lalu klik "OK"

Langkah 8

9. Selanjutnya ulangi langkah diatas dengan mengklik "SINKRO PENILAIAN PMM" dan klik "Sinkro data Penilaian Final PMM" lalu klik "OK"

10. Untuk mencetak/download SKP maka silahkan klik kembali menu SKP, kemudian klik "Detail SKP" lalu klik "CETAK" dan sesuaikan dengan tanggal yang di harapkan lalu klik "OK"

Langkah 11

11. Untuk mencetak/download bagian SKP lainnya silahkan kllik kembali menu "SKP" lalu klik "Penilaian"

12. Lalu pilih "Cetak Form Penilaian" dan lanjutkan lagi dengan memilih "Cetak Dokumen Evaluasi Kinerja"

Langkah 12

13. SKP siap di print dan di tandatangani oleh atasan/kepala sekolah

14. Selesai.

 

Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dengan klik Di Sini.

Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved