Kilas Balik 2024
21 Polisi di Polda Sumsel Dipecat Secara Tidak Hormat Selama 2024
Sebanyak 21 personel Polda Sumsel dipecat atau dikenakan Pemberhentian secara Tidak Hormat (PTDH) sepanjang tahun 2024.
Penulis: Rachmad Kurniawan Putra | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sebanyak 21 personel Polda Sumsel dipecat atau dikenakan Pemberhentian secara Tidak Hormat (PTDH) sepanjang tahun 2024.
Pemecatan tersebut diambil karena yang bersangkutan melakukan pelanggaran kode etik mulai dari disersi atau meninggalkan kedinasan, narkoba, dan lainnya.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, jumlah personel yang dikenakan pemberhentian secara tidak hormat di tahun ini turun 1 kasus jika dibandingkan tahun 2023 yakni 22 kasus.
PTDH ini adalah bentuk komitmen tegas Polda Sumsel terhadap anggota yang bermasalah.
"Polda Sumsel tidak akan segan menindak anggota yang terlibat pelanggaran etik, disiplin maupun pelanggaran yang lain dilakukan oleh anggota Polri khususnya anggota Polda Sumsel," tegas Andi Rian, Senin (30/12/2024).
Secara umum, kasus pelanggaran yang dilakukan personel Polda Sumsel di tahun 2024 turun dibandingkan jumlah kasus pelanggaran personel di tahun 2023.
Ada 138 pelanggaran disiplin di tahun 2024 sedangkan di tahun 2023 ada 233 kasus pelanggaran.
"Kami juga memberikan hukuman disiplin disamping hukuman PTDH," katanya.
Berbagai capaian yang berhasil dilakukan Polda Sumsel selama kurun Januari hingga Desember 2024 diantaranya aspek pembinaan personel, aspek operasional, Operasi kepolisian Polda sumsel selama tahun 2024.
Hingga dukungan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto hingga Inovasi yang dilakukan di Polda Sumsel.
Untuk menghasilkan atau menciptakan sumber daya manusia Polri yang handal dan profesional dimulai dari tahap penerimaan.
"Dalam melakukan rekrutmen anggota Polri Polda Sumsel menerapkan prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis (betah) sehingga personel yang dihasilkan benar benar personel yang handal profesional dan siap diterjunkan ke masyarakat dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan mengayomi masyarakat," katanya.
Jumlah personel Polda Sumsel tahun 2024 sebanyak 15.545 personel terdiri dari 15.035 personel Polri dan 510 PNS Polri. Sepanjang 2024 Polda Sumsel memberikan Reward kepada personel yang berprestasi.
"Ditahun 2024 kami memberikan reward (penghargaan) kepada personel diantaranya penghargaan untuk mengikuti pendidikan sebanyak 150 personel, penghargaan secara umum sebanyak 1570 personel," katanya.
Sepanjang Tahun 2024 Ada 557 Pekerja di Sumsel yang Mengalami PHK |
![]() |
---|
115 Bencana di Sumsel Sepanjang 2024, Didominasi Banjir hingga Puting Beliung |
![]() |
---|
3 Kasus Korupsi di Banyuasin 2024, Kejari Banyuasin Selamatkan Kerugian Negara Capai Rp 600 Juta |
![]() |
---|
68 Orang Tewas Kecelakaan di Ogan Ilir Sepanjang Tahun 2024 |
![]() |
---|
2 Kasus Pembunuhan di PALI yang Menonjol Sepanjang Tahun 2024, 1 Kasus Belum Terungkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.