Berita Palembang

BNN Razia Tempat Hiburan di Jalan POM IX Palembang, 11 Pengunjung Positif Narkoba

Petugas BNNP Sumsel menggelar razia di dua lokasi tempat hiburan malam  yang berada di Jalan POM IX Kecamatan IB I, Palembang.

Penulis: Andi Wijaya | Editor: tarso romli
sripoku.com/andi wijaya
Pengunjung tempat hiburan melakukan tes urine dalam razia yang digfelar BNN Sumsel dua tempat hiburan malam di Jalan POM IX Palembang, Minggu (22/12/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Petugas BNNP Sumsel menggelar razia di dua lokasi tempat hiburan malam  yang berada di Jalan POM IX Kecamatan IB I, Palembang.

Razia yang digelar Minggu, (22/12/2024) dini hari ini, petugas BNN berhasil mengamankan 11 orang pengunjung positif narkoba. Diantaranya 10 pengunjung laki-laki dan satu orang pengunjung perempuan.

Ketika ditemui Sripoku.com, Kabid Berantas BNN Sumsel Kombes Pol Lilik Tribhawono didampingi AKBP Marzuki Ismail mengatakan, razia yang digelar pihaknya dalam rangka mendukung program Asa Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

“Razia kali ini menindaklanjuti perintah pimpinan sekaligus menindaklanjuti program prioritas presiden nomor enam berupa pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ungkap Lilik saat, Senin (23/12/2024) siang kepada Sripoku.com.

“Di mana pengguna narkoba merupakan salah satu penyakit sosial yang bisa menghancurkan produktivitas dan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, langkah pencegahan harus dilakukan menyeluruh dimulai dari keluarga,”ungkapnya.

Lilik mengaku, berawal dari pihaknya menerima informasi masyarakat yang menyebutkan tempat hiburan malam sering terjadi penyalahgunaan narkoba. Sebab itulah BNNP Sumsel merazia dua lokasi hiburan malam.

“Ada sebelas orang yang tes urine menunjukan positif, sehingga langsung kita amankan. Sudah kita lakukan asesmen, rehabilitas rawat jalan. Tentunya berbeda-beda, ada yang 11 kali pertemuan, ada yang 12 kali. Itu dilakukan rawat jalan di klinik BNNP Sumsel,” bebernya. 

Lebih jauh Lilik mengatakan, dari dua lokasi itu pihaknya tidak menemukan barang bukti narkoba, hanya saja mendapati 11 orang yang hasil tes urin dinyatakan positif mengandung metamefetamin.

“Jadi mereka bukanlah tersangka melainkan korban juga, jadi kita perlakukan sebagaimana mestinya. Kita lakukan rehabilitasi dan kita juga sudah mempertemukan mereka kepada kedua orangtua yang bertanggung jawab mereka dalam masa rehab," kata Lilik.

Lilik juga mengimbau kepada masyarakat Sumsel untuk menjauhi narkoba dan meminta bantuan langsung kepada masyarakat serta stakeholder terkait untuk memberantas peredaran narkotika di Sumsel.

“Kita mengingatkan kepada pengunjung untuk tidak mengulangi perbuatan mereka dan tidak ada yang berjualan narkoba di lokasi hiburan malam. Kepada masyarakat serta stakeholder untuk ikut mendukung program ini,” tutupnya. 

Baca berita lainnya di Sripoku.com dengan lengklik Google News

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved