Remaja Tewas Keracunan Jamu
Penyesalan Ipar Pembawa Maut Beri Jamu Beracun ke Adik Suami di Palembang 'Aku tak Pantas Dimaafkan'
Rika mengirim chat panjang ke suaminya, saat kabur meninggalkan rumah usai mengetahui adiknya lemas akibat jamu yang dia berikan.
SRIPOKU.COM - Penyesalan Rika Amalia (19), ipar pembawa maut yang terjadi di Jalan Panca Usaha, Lorong Wakaf 4, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU 1, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (18/12/2024) sore.
Rika Amalia memberikan jamu beracun kepada adik suaminya bernama Aisyah Nur Fadilah (13) yang berakhir meninggal dunia.
Nasib Rika berujung tragis. Kini ia menerima talak tiga dari suaminya atau kakak korban bernama Yuda (25).
Padahal, pasangan suami istri itu baru saja dianugerahi bayi laki-laki yang masih berusia tiga bulan.
Rika hendak kabur diduga menuju Lampung setelah peristiwa jamu beracun itu.
Baca juga: Wanita Racuni Adik Ipar Hingga Tewas di Palembang Kirim Pesan Pilu ke Suami, Maafkan Aku Sayang
Baca juga: Wanita Racuni Adik Ipar Pakai Jamu di Palembang Langsung Dicerai Suami, Pelaku Diduga Dendam Pribadi
Namun, Satreskrim Polrestabes Palembang dan Buser Polsek SU I berhasil menangkap Rika di sebuah penginapan di Kota Palembang pada Kamis (19/12/2024) dini hari.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan mendalami kasus kematian seorang remaja berusia 13 tahun yang ditemukan meninggal dunia di belakang lemari rumahnya.
Di mana, korban diketahui bernama Aisyah Nur Fadilah (13), meninggal usai meminum jamu yang diberikan oleh kakak iparnya.
"Kita menerima laporan adanya peristiwa tersebut, yang saat ini sedang dalam penyelidikan atas meninggalnya korban," ungkap Harryo, Kamis (19/12/2024), siang.
Perlu diketahui bahwa korban saat itu bersama kakak iparnya dan hanya berdua saja, kemudian dari informasi yang ada diketahui orang tuanya.
Sehingga langsung dibawa ke RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, yang dilakukan visum hingga otopsi mengenai penyebab kematian korban.
KLIK SELENGKAPNYA: Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon, Rivaldi alias Ucil Bertunangan di Lapas Cirebon. Pakar Reza Indragiri Heran dan Ungkit PK di Mahkamah Agung
"Yang pasti bukan penyebab akibat luka-luka, namun adanya kandungan zat yang dikonsumsi oleh korban," akunya.
Sedangkan kakak iparnya ini sudah ditangkap dan berada di Polrestabes Palembang.
"Untuk saat ini masih dalam penyelidikan terkait motif kematian korban ini," akunya.
Sedangkan kakak ipar korban ini mencoba kabur karena ketakutan, tapi berhasil anggota Polrestabes Palembang amankan.
| Pelaku Pembunuhan Adik Ipar di Palembang Terancam 3 Pasal Ada Pembunuhan Berencana |
|
|---|
| Tak Ada Penyesalan Raut Wajah Pelaku Bunuh Adik Ipar Dengan Jamu Dicampur Putas di Palembang |
|
|---|
| 'Aku Kehilangan Anak Kesayangan', Keluarga Harap Pembunuh Adik Ipar di Palembang Dihukum Mati |
|
|---|
| Usai Racuni Adik Iparnya RA Kabur Bawa Bayinya Usia 3 Bulan, Berencana Pergi ke Lampung |
|
|---|
| Niat Asli Wanita Racuni Adik Ipar di Palembang Dikuak, Dihina Korban hingga Kesal Suami Jelalatan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.