SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Kantor Kesyahbandaran & Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang bersama Pelindo Regional 2 Palembang, DPW ALFI-ILFA Sumsel, DPW Aptrindo Sumsel dan Dinas Perhubungan Kota Palembang melaksanakan Monitoring Evaluasi Pelaksanaan Single Truck Identification Data (STID) Tahun 2024 di Pelabuhan Boom Baru Palembang pada Hari Selasa, 17 Desember Tahun 2024.
Rapat tersebut dihadiri oleh Manager Teknik dan Operasi Pelindo Regional 2 Palembang, Nico Khoirul Februanto, Cucu Perusahaan Pelindo dan Perusahaan Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL) yang melakukan kegiatan logistik di dalam Pelabuhan Boom Baru Palembang.
Kepala Kantor Kesyahbandaran & Otoritas Pelabuhan Kelas I Palembang, Laksamana Pertama TNI Idham Faca, S.T., M.M., M.Tr. Opsla menghimbau per Tanggal 1 Januari 2025 bagi truk-truk yang belum memiliki STID sudah tidak boleh lagi masuk ke dalam Terminal Petikemas Pelabuhan Boom Baru Palembang dan bagi pemilik truk agar dapat memenuhi kelayakan untuk angkutan barang sesuai dengan persyaratan yang berlaku di Kota Palembang.
Pelindo Regional 2 Palembang telah menerapkan STID sejak bulan Mei Tahun 2023, STID merupakan program kerja Pelindo sebagai bentuk implementasi dan dukungan dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi truk di semua terminal operasi Pelabuhan, optimalisasi pelayanan operasional pada terminal petikemas dan non peti kemas, digitalisasi serta keamanan orang dan barang pada area Pelabuhan secara transparansi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.