Universitas Muhamadiyah Gelar Workshop Humas dan Keprotokolan Dorong Layanan Terbaik Bagi Mahasiswa

Universitas Muhammadiyah Palembang menggelar workshop humas dan keprotokolan untuk menerapkan standar kehumasan agar sesuai ISO SNI 21001 tahun 2018

Penulis: Hartati | Editor: adi kurniawan
Handout
Universitas Muhammadiyah Palembang menggelar workshop humas dan keprotokolan untuk menerapkan standar kehumasan agar sesuai ISO SNI 21001 tahun 2018 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Universitas Muhammadiyah Palembang menggelar workshop humas dan keprotokolan untuk menerapkan standar kehumasan agar sesuai dengan ISO SNI 21001 tahun 2018 dan sertifikat nomor 824 401 24007 5 Oktober 2024 yakni sistem manajemen organisasi pendidikan yang disesuaikan dari ISO 9001:2015.

Sistem ini disusun khusus untuk sektor pendidikan dalam mencapai tujuan dan menjalankan fungsi utamanya yaitu memberikan pendidikan yang bermutu.

ISO tersebut memuat prinsip-prinsip yang mendorong lembaga pendidikan untuk lebih bertanggung jawab secara sosial dan menyediakan layanan pendidikan yang dapat diakses dan adil bagi peserta didik.

Selain itu, standar ini membantu lembaga pendidikan dalam meningkatkan kepuasan peserta didik, tenaga pendidik, kependidikan, civitas akademika, serta penerima manfaat.

Wakil Rektor 2 Universitas Muhamadiyah Palembang, Dr Sri Rahayu mengatakan, UM Palembang konsisten menerapkan ISO ini, salah satunya pagi ini kita akan melaksanakan kegiatan workshop tentang humas dan keprotokolan dengan materi etika berkomunikasi, pelayanan prima, problem solving, protokoler dan Master of Ceremony (MC).

Materi itu disampaikan oleh lima pemateri berbeda yang sesuai dengan bidang ilmunya masing-masing yakni Dr. Ir Rahidin H Anang, M.SI, Dr Trisniarty Adjeng Moelyati, Dr Yetti Hastiana, M.Pd, Hj. Yulidar Hikmawati, SH.MH dan Nurwulan Puspa Negara, M.Pd yang dipandu langsung Dr Sri Rahayu.

"Workshop diikuti 35 peserta perwakilan dari fakultas, diharapkan hasilnya bisa memberikan pelayanan yang baik pada mahasiswa dan stakeholder dan ingin menyamakan standar layanan dari fakultas hingga universitas," tutup Ayu. (IKL)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved