Kunci Jawaban

Jawaban Pelatihan Manajemen Kemasjidan Angkatan VIII Modul 3.5 Jejaring Kerja dan Sistem Informasi

Berikut ini disajikan kunci jawaban Pelatihan Manajemen Kemasjidan Angkatan VIII Modul 3.5 Jejaring Kerja dan Sistem Informasi Pintar Kemenag.

Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
Pixabay.com
Berikut ini disajikan kunci jawaban Pelatihan Manajemen Kemasjidan Angkatan VIII Modul 3.5 Jejaring Kerja dan Sistem Informasi Pintar Kemenag. 

SRIPOKU.COM - Berikut ini tersaji kunci jawaban pelatihanPelatihan Manajemen Kemasjidan Angkatan VIII MOOC Pintar Kemenag.

Pada 18 - 22 Desember 2024 akan dilaksanakan delapan pelatihan Pintar Kemenag.

Untuk itu, simak kunci jawabanPelatihan Manajemen Kemasjidan Angkatan VIII Modul 3.5 Jejaring Kerja dan Sistem Informasi untuk dijadikan bahan belajar berikut ini.

Baca juga: Jawaban Pelatihan Manajemen Kemasjidan Angkatan VIII Modul 3.4 Manajemen dan Pemberdayaan ZISWaf

Baca juga: Jawaban Pelatihan Manajemen Kemasjidan Angkatan VIII Modul 3.3 Administrasi Aset dan Keuangan Masjid

1. Tugas Nadzir Wakaf terdapat pada Pasal ...

A. Pasal 11 UU Nomor 41 Tahun 2003

B. Pasal 11 UU Nomor 42 Tahun 2003

C. Pasal 11 UU Nomor 42 Tahun 2004

D. Pasal 11 UU Nomor 41 Tahun 2004

Jawaban : D. Pasal 11 UU Nomor 41 Tahun 2004

2. Manajemen pengelolaan ZIS meliputi:

A. Perencanaan, Pengorganisasian, Pelaksanaan, Pengendallian, Pelaporan dan Pertanggungjawaban

B. Perencanaan, Penetapan, Pelaksanaan, Pengendalian, Pelaporan dan Pertanggungjawaban

C. Perencanaan, Penetapan, Pelaksanaan, Pengendalian, Pertanggungjawaban

D. Perencanaan, Pengawasan, Pelaksanaan, Pengendalian, Pelaporan dan Pertanggungjawaban

Jawaban : A. Perencanaan, Pengorganisasian, Pelaksanaan, Pengendallian, Pelaporan dan Pertanggungjawaban

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved