Lina Dedy Diperiksa Polisi

Sri Meilina dan Lady Aurellia Diperiksa Polisi di Polsek IT II Bukan di Polda Naik Mobil Honda CRV

Penyidik Unit V Subdit III Jatanras Polda Sumsel melakukan pemeriksaan Sri Meilina dan anaknya Lady Aurellia Pramesti di Polsek IT II Palembang

Editor: adi kurniawan
Handout
Penyidik Unit V Subdit III Jatanras Polda Sumsel melakukan pemeriksaan Sri Meilina yang dikenal Lina Dedy dan anaknya Lady Aurellia Pramesti di Polsek Ilir Timur II. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Penyidik Unit V Subdit III Jatanras Polda Sumsel melakukan pemeriksaan Sri Meilina yang dikenal Lina Dedy dan anaknya Lady Aurellia Pramesti terkait kasus penganiayaan terhadap mahasiswa koas yang dilakukan Datuk, sang sopir Senin (16/12/2024), berlangsung di Polsek Ilir Timur II.

Pemeriksaan Sri Meilina atau Lina Dedy bersama sang anak Lady Aurellia Pramesti justu dilakukan Polsek Ilir Timur II bukan di Polda Sumsel.

Hingga pukul 20.13 WIB Lina Dedy bersama sang anak Lady Aurellia Pramesti belum juga keluar dari ruang pemeriksaan

Pantauan Sripoku.com Lina Dedy dan anaknya Lady Aurellia Pramesti didampingi kuasa hukum, diperiksa penyidik Unit V Subdit III Jatanras di sebuah ruangan dipimpin Kanit V AKP Novel Siswandi Kurniawan.

Sementara di depan Polsek Ilir Timur II mobil Honda CRV warna putih Nopol BG 14 DY yang digunakan saksi untuk hadir ke Polsek Ilir Timur II.

Hingga malam Lina Dedy dan Lady Aurellia Pramesti anaknya berserta kuasa hukum belum keluar dari ruangan, dan saat ini belum ada yang keterangan resmi terkait pemeriksaan tersebut.

Baca juga: Breaking News: Sri Meilina dan Lady Aurellia Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Penganiayaan Dokter Koas

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, untuk status Lina Dedy dalam kasus ini sebagai saksi, dan nantinya akan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.

"Kita dalami dulu peran ibunya seperti apa, apakah ada terkait penganiayaan. Sebab semua saksi belum dipanggil," ujar Anwar saat rilis, Sabtu (14/12/2024).

Anwar menegaskan semua orang yang ada di lokasi kejadian sewaktu penganiayaan itu terjadi akan dimintai keterangan guna melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan.

"Yang ada di lokasi kejadian akan kami panggil untuk dimintai keterangan, " katanya.

Hingga berita ini diturunkan Sripoku.com masih menunggu Lina Dedy dan Lady Aurellia Pramesti keluar dari ruang pemeriksaan, pantau terus beritanya di Sripoku.com.

Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved