Berita Palembang

Oknum Guru Musik Lecehkan Muridnya Jalani Pemeriksaan di Unit PPA Polrestabes Palembang 

Kapolrestabes Palembang membenarkan terkait penangkapan pelaku oknum guru musik yang diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada muridnya.

Editor: tarso romli
sripoku.com/andi wijaya
Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Palembang, Komisaris Besar Polisi Harryo Sugihartono 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Bergulirnya kasus oknum guru les musik yang viral lantaran melakukan aksi pelecehan seksual terhadap muridnya, hingga kini sudah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang.

Hal ini diungkap oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, kepada Sripoku com, Senin (16/12/2024). . 

Kapolrestabes Palembang membenarkan terkait penangkapan pelaku oknum guru musik yang diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada muridnya.

Terkait kronologis yang terjadi, Kapolrestabes Palembang, masih enggan memberikan secara rinci kronologi peristiwa tersebut. "Benar, besok akan kita sampaikan," singkatnya.

Lanjutnya, untuk keterangan orang tua korban terkait peristiwa yang dialaminya anaknya sudah diambil penyidik unit PPA.

" Unit PPA yang menangani kasus ini, masih melakukan penyidikan mendalam dan mengambil keterangan saksi-saksi, " katanya. 

Ketika ditanya persisnya peristiwa ini dan ada beberapa korban pelecehannya Harryo pun belum mau bercerita banyak, "masih penyelidikan, nanti ya pasti kita sampaikan ," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, terkait adanya kasus anak berumur 10 tahun di kota Palembang yang menjadi korban pelecehan dilakukan oleh guru les musiknya hingga kini proses hukumnya terus berjalan dan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA (Perlindungan perempuan dan Anak).
 

Baca berita lainnya di Sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved