Kunci Jawaban

Latihan Soal Tes PPPK CAT Pengadministrasi Perkantoran 2024, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan

Soal Tes PPPK CAT Pengadministrasi Perkantoran 2024 ini bisa menjadi referensi belajar di rumah.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Youtube
Latihan Soal Tes PPPK CAT Pengadministrasi Perkantoran 2024 

SRIPOKU.COM - Berikut ini Soal Tes PPPK CAT Pengadministrasi Perkantoran 2024 lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan.

Soal Tes PPPK CAT Pengadministrasi Perkantoran 2024 ini bisa menjadi referensi belajar di rumah.

Baca juga: Contoh Soal Kompetensi Teknis PPPK Guru Tahun 2024 dan Kunci Jawaban, Materi Teori Belajar Ausubel

1. Apa yang menjadi dasar hukum utama dalam pengelolaan arsip di Indonesia. termasuk peminjaman dokumen ...

a. Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2012
b. Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan
c. Peraturan Kepala ANRI Nomor 14 Tahun 2012
d. Peraturan Menteri PANRB Nomor 54 Tahun 2020
e. Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019

Jawaban: B

Pembahasan: Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentan Kearsipan merupakan dasar hukum utama yang mengatur pengelolaan arsip di Indonesia, termasuk tata cara peminjaman, penyimpanan dan perlindungan arsip.

2. Menurut Peraturan Kepala ANRI Nomor 14 Tahun 2012, dokumen yang dipinjam harus dikembalikan dalam kondisi ...

a. Rusak atau terpakai
b. Baik dan tepat waktu
c. Tidak perlu dikembalikan
d. Dalam bentuk salinan
e. Hanya apabila diminta

Jawaban: B

Pembahasan:

Peraturan Kepala ANRI Nomor 14 Tahun 2012 mengatur bahwa dokumen yang dipinjam wajib dikembalikan sesuai dengan waktu yang ditentukan dan dalam kondisi baik untuk menjaga keberlanjutan arsip

3. Dalam prosedur peminjaman dokumen, yang harus dilakukan oleh peminjaman adalah ...

a. Menyerahkan dokumen tanpa prosedur
b. Mengisi formulir permohonan peminjaman dan menunjukan identitas
c. Membayar denda sebelum peminjaman
d. Mengambil dokumen tanpa izin
e. Menghubungi pejabat tinggi langsung

Jawaban: B

Pembahasan: Prosedur peminjaman dokumen mensyaratkan peminjam untuk mengisi formulir permohonan, menunjukkan alasan peminjaman, dan melampirkan identitas yang sah

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved