Berita Muara Emim

Pemerintah Kabupaten Muara Enim Permudah Izin Berusaha Bagi Masyarakat Muara Enim

Dalam rangka untuk mempermudah izin usaha,  Pemerintah Kabupaten Muara Enim terus mengupayakan kemudahan izin berusaha bagi masyarakat.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: tarso romli
Humas Pemkab
Pemkab Muara Enim menggelar kegiatan sosialisasi Nomor Induk Berusaha (NIB) 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM -- Dalam rangka untuk mempermudah izin usaha,  Pemerintah Kabupaten Muara Enim terus mengupayakan kemudahan izin berusaha bagi masyarakat.

Dan salah satu upayanya tersebut yakni melalui Sosialisasi Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muara Enim, Hj Sri Hardiati, SE MM, saat membuka Sosialisasi di Hotel Griya Sintesa Muara Enim, Selasa (3/12/2024).

Kegiatan diikuti oleh 50 orang pelaku usaha di Kabupaten Muara Enim tersebut, berkolaborasi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi (BKPM) RI.

Sedangkan narasumber dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi  (BKPM RI) yakni Dhonny Gumilang dan Moulidio Angger Wibisono.

Sekretaris DPMPTSP Hj Sri Hardiati SE MM, mengatakan Nomor Induk berusaha (NIB) merupakan syarat utama yang wajib dimiliki setiap pelaku usaha untuk membuka dan menjalankan usaha, baik usaha besar, menengah, kecil dan mikro. 

Nomor Induk berusaha (NIB) ini, lanjutnya,  juga merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi (BKPM) Republik Indonesia yang berlaku sebagai identitas pelaku usaha, bukti pendaftaran usaha dan hak akses untuk barang impor maupun ekspor.

Adapun tujuan dari kegiatan ini ialah untuk memberikan pemahan akan pentingnya NIB seraya memberikan kemudahan legalitas usaha bagi para pelaku usaha di Kabupaten Muara Enim

"Melalui kegiatan sosialisasi ini, para pelaku usaha dapat semakin terbantu dalam menjalankan usaha dengan legal, profesionalitas serta dapat berkontribusi pada perkembangan perekonomian daerah," harapnya.(ikl)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved