Rizky Febian dan Mahalini Nikah

Sebab Nikah Mahalini & Rizky Febian Tak Sah, Terancam Nikah Ulang: Wali Beda Agama dan Status Mualaf

Diketahui, itsbat pasangan penyanyi yang menikah pada 10 Mei 2024 itu ditolak karena ada satu rukun nikah yang tidak dipenuhi dalam pernikahan.

Editor: Fadhila Rahma
Kolase/Sripoku.com
Sebab Nikah Mahalini & Rizky Febian Tak Sah, Terancam Nikah Ulang: Wali Beda Agama dan Status Mualaf 

Dalam sidang isbat nikah, Rizky Febian juga telah menjelaskan rangkaian pernikahannya dengan Mahalini.

“Pastinya ditanya soal rangkaian pernikahan," ucap Rizky.

"Jadi hanya pertanyaan yang dipertanyakan apakah memang sudah terjadi pernikahan atau tidak," lanjutnya.

Rizky Febian menambahkan jika kedatangannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, untuk menyelesaikan masalah administrasi.

Lebih lanjut, ia menyinggung perihal buku nikah yang sempat dipamerkan oleh kedua sejoli itu pada saat hari pernikahan.

"Karena memang hari ini rangkaiannya membereskan administrasi yang memang sedang kita proses dan kebetulan hanya permasalahannya dari buku nikah,” terangnya.

Bahkan, Rizky Febian dan Mahalini sebenarnya sudah menyerahkan urusan persiapan pernikahannya kepada Wedding Organizer (WO).

Oleh karena itu, mereka berdua tidak tahu jika ada kendala di administrasi.

"Kalau aku dan Lini sudah mempercayai WO yang kita pegang, jadi pada dasarnya pihak mereka yang bertanggung jawab," jelas Rizky Febian.

Adapun pernikahan Rizky Febian dan Mahalini ternyata belum sah secara negara.

Sebab Rizky Febian dan Mahalini belum mendaftarkan pernikahan mereka ke KUA.

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved