Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven

Pertemuan Baim Wong dengan Selingkuhan Paula Verhoeven Dikuak, Ayah Kiano Mau Sampaikan Banyak Pesan

Baim Wong mengaku ingin bertemu langsung dengan pria yang disebut sebagai selingkuhan Paula Verhoeven itu

|
Instagram
Paula Verhoeven (kiri) Baim Wong (kanan). Pertemuan Baim Wong dengan Selingkuhan Paula Verhoeven Dikuak 

SRIPOKU.COM - Hingga kini keretakan rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven masih menjadi sorotan.

Publik bak dibuat penasaran perihal kabar perselingkuhan Paula Verhoeven.

Apalagi Baim Wong sendiri yang tampak yakin mengungkap perselingkuhan Paula Verhoeven itu.

Demi membuktikan ucapannya, Baim Wong sampai membawa puluhan saksi saat persidangan perceraiannya beberapa hari lalu.

Rupanya Baim Wong mengaku ingin bertemu langsung dengan pria yang disebut sebagai selingkuhan Paula Verhoeven itu.

Bahkan diakui Baim Wong, ia sudah menyiapkan banyak pertanyaan untuk selingkuhan Paula.

Video perselingkuhan ditunjukkan Baim Wong (kiri) diklaim editan, pengacara Paula (kanan) menentang.
Video perselingkuhan ditunjukkan Baim Wong (kiri) diklaim editan, pengacara Paula (kanan) menentang. (KOMPAS.com/Revi C Rantung/Grid.ID / Hana Futari)

Baca juga: Video Kuasa Hukum Bantah Baim Wong Ajak Paula Rujuk Tidak Ada Keinginan untuk Damai

Pengakuan itu diungkap Baim Wong usai sidang lanjutan agenda pembuktian.

Menurutnya, ia sedang menunggu dan bahkan ingin menyampaikan sesuatu ke selingkuhan istrinya.

"Saya malah nungguin dia, katanya mau jadi saksi," katanya dilansir dari TribunSeleb.

Baim juga berkomentar tentang apa yang akan disampaikannya jika bertemu dengan terduga selingkuhan tersebut.

"Haduh, banyak banget jawabnya kali ini," dengan nada bercanda.

Ia berharap agar sosok tersebut dapat hadir di persidangan mendatang.

Sementara itu, Fahmi Bachmid kuasa hukum Baim Wong menyebut pihaknya akan membawa saksi berupa belasan orang untuk membuktikan perselingkuhan Paula.

"Ada saksi, mungkin lebih dari 12 orang, dan juga 3 ahli yang akan disiapkan," kata Fahmi Bachmid dilansir dari Wartakota Live.

"Ini adalah proses yang harus kami sampaikan, dan Insya Allah Baim selalu akan hadir dalam persidangan ini," lanjutnya.

Fahmi Bachmid menyatakan, 12 saksi ini nantinya memiliki cerita yang menguatkan permohonan cerai Baim Wong.

"Kami akan beberkan semuanya dan kenapa 12 saksi, karena saksi-saksi ini mempunyai cerita masing-masing," kata Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid masih merahasiakan identitas saksi-saksi yang akan dihadirkan, terutama saksi ahli.

Sebelumnya, perselingkuhan Paula ini juga dibongkar oleh Satria Mulia.

Satria Mulia lah yang pertama kali membongkar sosok selingkuhan Paula.

Pria yang menjadi orang ketiga diantara Baim dan Paula itu disebut-sebut sosok berinsial N, yakni Nico Surya.

Terbaru, Satria Mulia mengaku sudah melihat rekaman bukti perselingkuhan Paula Verhoeven dan Nico Surya. 

Paula Verhoeven (kiri) Baim Wong (kanan). Baim Wong Bawa 12 Saksi di Persidangan, Pilu Paula Verhoeven Menangis
Paula Verhoeven (kiri) Baim Wong (kanan). Baim Wong Bawa 12 Saksi di Persidangan, Pilu Paula Verhoeven Menangis (Instagram)

Video Perselingkuhan dari Baim Wong Diklaim Editan

Video perselingkuhan Paula Verhoeven yang ditunjukkan Baim Wong dipersidangan ditentang kuasa hukum.

Pihak Paula Verhoeven menyinggung bukti perselingkuhan dibawa Baim Wong berupa video dan percakapan didapat secara ilegal.

Pengacara Paula Verhoeven bahkan menyebut bukti video tersebut sudah editan.

Video editan yang artinya tidak utuh tersebut dipastikan oleh pengacara Paula Verhoeven, Alvon Kurnia tidak sah secara hukum. 

Itu sebabnya, Alvon Kurnia menentang bukti-bukti yang diberikan Baim Wong dalam sidang cerai yang digelar di  Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024).

Dalam sidang beragendakan pembuktian itu, Baim Wong dan Paula Verhoeven kompak hadir.

Sesuai tajuk persidangan, Baim Wong pun menyerahkan berkas yang diyakini sebagai bukti perselingkuhan Paula Verhoeven.

Meski begitu, kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia mengkritik keras bukti yang diserahkan Baim Wong di Pengadilan.

Menurut Alvon, bukti yang diserahkan Baim Wong didapat dari seseorang yang sudah di-edit.

Alvon juga mengatakan bukti tersebut didapat secara ilegal tanpa persetujuan pihak yang bersangkutan.

"Kebanyakan bukti elektronik, terkait dengan bukti itu sebenarnya di dalam UU ITE, bukti itu harus utuh oleh sebab itu kalau ada bukti yang tidak utuh itu tidak bisa dijadikan barang bukti," kata Alvon, Rabu. 

"Kemudian perolehan bukti itu harus didapat secara legal, tidak dilakukan tanpa persetujuan, bukti itu juga didapat secara sah," sambungnya melansir WartaKotalive.com.

Menurut Alvon, bukti tersebut dinilai tidak sah.

"Bukti yang ditampilkan itu, menurut saya bukti didapatkan dari seseorang tanpa persetujuan," terang Alvon.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved