Kecelakaan di Muba

Kecelakaan di Desa Ulak Paceh Muba, Grand Max Hantam Honda Beat Pelajar 14 Tahun Tewas

Seorang pelajar bernama Syawaluddin tewas dalam peristiwa kecelakaan yang melibatkan sepeda motor Honda Beat

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Yandi Triansyah
handout
Personil Satlantas Polres Muba ketika melakukan olah TKP kecelakaan di Kecamatan Lawang Wetan, Muba, Sabtu (23/11/2024) 

SRIPOKU.COM, SEKAYU -- Seorang pelajar bernama Syawaluddin tewas dalam peristiwa kecelakaan yang melibatkan sepeda motor Honda Beat dengan mobil Daihatsu Grand Max Pick Up. 

Peristiwa kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (23/11/2024). 

Sore itu, sekira pukul 16.30 WIB Syawaluddin mengendarai Honda Beat BG 3832 BAS dari arah Kota Lubuklinggau menuju Sekayu. 

Namun saat hendak berbelok di Desa Ulak Paceh, korban tak menyadari kedatangan mobil Grand Max . Sehingga kecelakaan pun tak terhindarkan. 

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di kepala bagian belakang dan luka di bagian kaki. 

Sedangkan sopir Grand Max tak mengalami luka-luka dan berhasil selamat dalam peristiwa tersebut. 

"Korban tidak melihat situasi. Saat bersamaan juga datang mobil sehingga tabrakan terjadi,"kata Kasat Lantas Polres Muba AKP Pandri P Putra, Minggu (24/11/2024).

Dari kecelakaan tersebut korban tidak sadarkan diri dan langsung dievakuasi untuk diberikan pertolongan. Namun, karena luka yang dialami korban meninggal dunia. 

"Korban pengendara sepeda motor mengalami luka robek di kepala bagian belakang, luka lecet di kaki kiri dan kanan. Sementara sopir mobil tidak mengalami luka, sopir juga telah kita amankan berserta mobil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"ungkapnya.

Terkait lakalantas tersebut pihaknya mengimbau kepada pengendara sepeda motor maupun mobil untuk senantiasa berhati-hati dalam bekendara. Lengkapi alat keselamatan agar terhindar dari bahaya.

"Bagi orang tua juga kita imbau untuk menjaga anaknya jika belum cukup umur untuk tidak diberikan sepeda motor apalagi sepeda listrik, karena sepeda listrik tidak diperbolehkan pada jalan raya,"tegasnya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved