Berita Selebriti
Tak Indahkan Ultimatum Ketua MUI Soal Dosa Transgender Umroh, Isa Zega Semakin Menjadi Depan Kabah
Kendati demikian, Asrorun Niam Sholeh menyebut aksi yang dilakukan Isa Zega yakni umroh pakai hijab adalah perbuatan salah.
SRIPOKU.COM - Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menanggapi aksi Isa Zega, terduga transgender yang viral gara-gara nekat umroh mengenakan hijab.
Dalam penjelasannya, Asrorun Niam Sholeh menjelaskan soal panduan ibadah untuk umat islam yakni terkait umroh.
Bahwa ada perbedaan yang nyata antara peraturan umroh untuk laki-laki dan perempuan.
"Ada beberapa ketentuan agama yang perlu dipahami dan juga dijadikan pedoman di dalam aktivitas beragama dan bermasyarakat dan bernegara. Pertama, pelaksanaan umroh itu adalah bagian dari rangkaian ibadah yang memiliki syarat dan rukunnya, ketentuan antara laki-laki dan perempuan ini berbeda mengenai apa yang diwajibkan apa yang dilarang sehingga harus dipahami secara utuh sebelum haji atau umroh," ungkap Asrorun Niam Sholeh dilansir TribunnewsBogor.com youtube channel inewstv, Jumat (22/11/2024).
Dalam kasus Isa Zega, Asrorun Niam Sholeh enggan buru-buru melabelinya sebagai penistaan agama.
Sebab perlu adanya investigasi lebih dalam alias penyelidikan lanjut terkait kasus Isa Zega.
Kendati demikian, Asrorun Niam Sholeh menyebut aksi yang dilakukan Isa Zega yakni umroh pakai hijab adalah perbuatan salah.
"Aktivitas ibadah ini dilaksanakan berjamaah dan bercampur antara jenis kelamin yang berbeda. Karena itu untuk menyikapi masalah ini apakah masuk ke ranah penistaan atau tidak, tentu tidak sesederhana hanya sekadar memperoleh pandangan dari pemberitaan saja. Karena bisa jadi, itu udah pasti salah, tapi apakah kesalahan dalam praktek keagamaan itu sampai pada konteks penistaan atau tidak itu harus dilihat secara utuh mengenai masalah yang terjadi, kemudian background, motivasi dan mengapa itu bisa terlaksana," pungkas Asrorun Niam Sholeh.
Baca juga: Kini Jadi Petaka, Nikita Mirzani Bongkar Biaya Isa Zega Umroh, Tega Berangkat Pakai Uang Hasil Malak
Lebih lanjut, Asrorun Niam Sholeh pun menjelaskan aturan umroh laki-laki dan perempuan.
Dalam aturan tersebut jelas ada perbedaan yang nyata antara jamaah laki-laki dan perempuan.
"Tapi yang perlu dipahami, aktivitas ibadah laki-laki dan perempuan itu berbeda. Misal ketika umroh, dia laki-laki dia harus memakai pakaian tanpa jahit, begitu dia (laki-laki) memakai pakaian berjahit, dia melanggar ihram yang ada konsekuensi hukum syarinya. Berbeda jika perempuan, dia tidak dilarang mengenakan pakaian berjahit. Ini hal-hal yang bersifat prinsip," imbuh Asrorun Niam Sholeh.
Adapun terkait kasus Isa Zega yang disebut-sebut seorang transgender dan sudah mengubah kelaminnya menjadi perempuan, Asrorun Niam Sholeh mengurai tanggapan menohok.
Bahwa seseorang yang asalnya adalah laki-laki lalu mengubah kelamin jadi perempuan, maka saat melakukan ibadah harus tetap pada kodratnya yakni dengan aturan laki-laki.
Artinya perbuatan yang telah dilakukan Isa Zega adalah dosa.
"Islam mengakui adanya perbedaan jenis kelamin laki dan perempuan dengan beberapa akibat hukum yang bersifat spesifik. Tapi jika ada laki-laki bertindak keperempuanan dan ganti kelamin, ini tidak dibenarkan secara syari dan hukumnya dosa. Kalau itu sudah terjadi, hukum yang berlaku adalah hukum asal, kalau dia asalnya laki-laki, ya tentu kewajibannya tetap laki-laki, sholatnya di laki-laki, ketentuan aurat juga laki-laki. Pun dengan sebaliknya," kata Asrorun Niam Sholeh.
Sosok Sebenarnya Calon Istri Gunawan Dwi Cahyo yang Disebut Selingkuhan, Jujur soal Awal Pertemuan |
![]() |
---|
Terungkap Perkenalan Muhammad Rayyan dengan Pacar Sesama Jenis, dari Medsos hingga Buat Video Intim |
![]() |
---|
Motif Muhammad Rayyan Nekat Peras IMT Pacar Sesama Jenis Karena Terbakar Api Cemburu, Marah Diduakan |
![]() |
---|
Sosok IMT Pacar Aktor Muhammad Rayyan Lapor Polisi usai Diancam Sebar Video Asusila, Kenal 2 Bulan |
![]() |
---|
Sosok Muhammad Rayyan Pesinetron yang Ancam Pacar Sesama Jenisnya karena Cemburu, Banyak Video Intim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.