Lolly Anak Nikita Mirzani Diisukan Hamil

Anak Olla Ramlan Terseret Kasus Vadel, Buntut Pernah Pacari Lolly, Razman Minta Sean Diperiksa

Diakui Razman Nasution selaku kuasa hukum Vadel Badjideh, pihaknya tampak dihubungi oleh mantan suami Olla Ramlan.

|
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Instagram
Vadel Badjideh dan Razman Nasution(Kiri) Sean dan Lolly (Kanan). Bak Panik Vadel Badjideh Akan Dipenjara, Razman Nasution Minta Anak Olla Ramlan Diperiksa 

SRIPOKU.COM - Nikita Mirzani tampaknya tak akan menyerah membuat Vadel Badjideh dipenjara.

Bahkan setelah kasusnya naik ke penyidikan, Nikita Mirzani yakin bila Vadel Badjideh akan dipenjara.

Bak panik dengan kasus tersebut, pihak Vadel Badjieh lantas meminta mantan pacar Lolly yakni Sean, anak Olla Ramlan ikut diperiksa.

Pasalnya Vadel Badjideh mengaku sama sekali tak pernah berbuat hal senonoh kepada Lolly.

Lantaran hal tersebut, pihak Vadel Badjideh meminta mantan pacar Lolly untuk turut diperiksa.

Diakui Razman Nasution selaku kuasa hukum Vadel Badjideh, pihaknya tampak dihubungi oleh mantan suami Olla Ramlan.

Mantan suami Olla Ramlan itu lantas memberi tahu bila Sean pernah memacari Lolly.

"Saya dua malam yang lalu dihubungi oleh mantan suami Olla Ramlan," kata Razman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

(kiri) Potret Vadel Badjideh bersama Lolly (kanan) Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution.
(kiri) Potret Vadel Badjideh bersama Lolly (kanan) Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution. (Kolase Sripoku.com/Instagram)

Baca juga: Hubungannya dengan Lolly Jadi Masalah Hukum, Vadel Badjideh Marah 2 Sosok Ini Hadir di Kantor Polisi

Namun dalam hal ini, Razman berfokus pada Sean yang disebut pernah menjalani hubungan dengan Lolly.

"Saya tidak bermaksud untuk menyudutkan putra Olla Ramlan."

"Tapi karena ini disebut-sebut pernah berpacaran dengan LM," ucapnya.

Melihat hal tersebut, Razman pun meminta agar anak Olla Ramlan turut diperiksa atas kasus yang dilaporkan Nikita.

"Maka sebaiknya itu diperiksa," tuturnya.

Selain itu, ia juga menyinggung soal siapa saja yang pernah menjalin hubungan bersama Lolly sebelum berpacaran dengan Vadel.

"Nah bayangin, sebelum dia (Vadel) ada pacarnya di UK, terus di Indonesia juga ada," ujar Razman. 

Sementara itu Vadel lantas bersumpah tak pernah melakukan yang dituduhkan Nikita Mirzani kepadanya.

Diketahui Nikita Mirzani memang menuduh Lolly dan Vadel Badjideh berhubungan tak senonoh.

Tak cuma itu Lolly disebut-sebut hamil dan melakukan aborsi.

(Kiri) Nikita Mirzani (Kanan) Laura Meizani alias Lolly. Kini Nikita Mirzani kembali ungkap keinginannya kembali sekolahkan Lolly ke Luar Negeri.
(Kiri) Nikita Mirzani (Kanan) Laura Meizani alias Lolly. Kini Nikita Mirzani kembali ungkap keinginannya kembali sekolahkan Lolly ke Luar Negeri. (Kolase Sripoku.com/Instagram)

Kepada Razman, Vadel lantas bersumpah tak pernah melakukan hal tersebut.

Disebut Razman, Vadel Badjideh sedikit berontak saat mengetahui hal tersebut.

"Vadel sebagai anak muda yang belum begitu matang, dia sedikit berontak, dia syok," ujar Razman Arif Nasution dilansir dari Sripoku.com TribunStyle.

Tak hanya itu, mengetahui kasusnya naik, Vadel Badjideh langsung berusmpah tak menghamili Lolly.

"Beliau mengatakan kepada saya 'Om, saya bersumpah tidak melakukan apa yang dituduhkan, tapi kenapa bisa naik sidik?" lanjut Razman.

Disebutkan Razman, pihak keluarga Vadel pun mengaku kaget. Sang ibu bahkan sampai histeris merasa terzolimi lantaran merasa putranya tak salah.

"Ibunya bilang 'Apakah orang yang tidak melakukan perbuatan bisa dituduhkan? Orang yang tidak tahu masalah bisa dituduh?' Saya bilang 'nanti kita lihat lagi'," sambungnya.

Diketahui Nikita Mirzani memang tak akan berhenti mengejar Vadel, lantaran merasa putrinya telah dirusak.

Nikita Mirzani pun diketahui telah memiliki bukti-bukti akurat dari yang dilakukan Vadel terhadap Lolly.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved