Berita Palembang

Waspada Spesialis Pencuri di Rumah Kost Kembali Beraksi, Mahasiswi Ini Jadi Korbannya

Tidak terima kostan sudah dimasuki maling,  Tri pun melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Editor: tarso romli
sripoku.com/andi wijaya
Tri Agustina saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang karena kehilangan HP. 

Pelaku Spesialis Pencurian HP di Kostan Beraksi. 


SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pelaku Spesialis pencuri Handphone di kost kostan kembali beraksi.

Kali ini dialami oleh korban Tri Agustina (22), seorang Mahasiswi di salah satu Universitas di Palembang.

Tidak terima kostan sudah dimasuki maling,  Tri pun melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (16/11/2024), siang. 

Di hadapan petugas piket pengaduan Warga Keramasan Kecamatan Kertapati, Palembang ini menuturkan peristiwa tersebut dialami saat ia berada di kostan temannya.

"Kejadiannya terjadi pada sabtu (16/11/2024) sekitar pukul 11.45, di kostan teman di jalan A Yani Lorong Bahagia Kecamatan Jakabaring," bebernya. 

Berawal saat dirinya menginap di kostan temannya untuk mengerjakan tugas kuliah. "Saya sedang menginap di kostan teman saya pak, untuk mengerjakan tugas, sebelumnya,' katanya. 

Kemudian sebelum tidur, ponselnya dicas, namun betapa terkejut Tri saat bangun mengetahui  ponselnya sudah tidak ada lagi di tempat.

"Hp saya cas pak, kemudian saya tinggalkan tidur, saat bangun tiba-tiba HP sudah tidak ada lagi di tempat terakhir saya letakkan,"katanya. 

Saat beraksi, sambung korban, ia menduga pelaku beraksi masuk ke dalam kostan melalui pintu depan dan me mengambil HP-nya tersebut.

"Saya berharap atas laporan saya pelaku ditangkap. Karena sudah meresahkan," tutupnya. 

Akibat peristiwa ini, Tri Agustina  kehilangan HP merek Samsung A04 Warna Hitam, dengan total kerugian berkisar Rp 2 juta. 

KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan korban soal pencurian HP, "Laporan sudah kita terima dugaan pencurian dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang," tutupnya. 
 
 Ikuti berita kriminal seputar Palembang di Sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved