Kabinet Merah Putih

Raffi Ahmad Tanggapi Isu Pensiun dari Dunia Hiburan pasca Dilantik jadi Utusan Khusus Presiden

Menanggapi hal tersebut, Raffi Ahmad menegaskan bahwa dirinya tidak akan meninggalkan dunia hiburan.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Youtube
Raffi Ahmad Tanggapi Isu Pensiun dari Dunia Hiburan pasca Dilantik jadi Utusan Khusus Presiden 

SRIPOKU.COM - Jadi Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad kuak nasib karirnya di dunia entertainment, isu pensiun terjawab.

Gara-gara dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden, banyak netizen yang berspekulasi Raffi Ahmad akan pensiun dari dunia hiburan.

Masuk dalam jajaran Kabinet Merah Putih, tentu akan banyak agenda yang harus dilakukan Raffi Ahmad.

Lalu bagaimana dengan karirnya sebagai seorang public figure?

Menanggapi hal tersebut, Raffi Ahmad menegaskan bahwa dirinya tidak akan meninggalkan dunia hiburan.

Dikutip dari Tribunseleb, suami Nagita Slavina ini mengatakan bahwa dunia entertain menjadi bagian pekerjaannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Raffi Ahmad menjelaskan bahwa mengurus dan aktif di lingkungan dunia entertain, merupakan hal yang ada di bawah naungan bidangnya.

"Jangan ditinggalkan dong kan entertainment itu bagian dari, di bawah bagan aku untuk para generasi muda," kata Raffi Ahmad di kawasan Senayan Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).

Meski begitu, Raffi Ahmad mengatakan bahwa saat ini adalah prioritasnya menjalankan tugas sebagai Utusan Khusus Presiden.

"Ya pastinya kita untuk prioritas pasti karena aku di bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni," ungkap Raffi Ahmad.

"Jadi hal-hal seperti ini pasti kita perhatikan dan support," katanya. 

Setelah menjadi Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad memberikan support ke karya teman-temannya di dunia akting dengan menggelar nonton bareng.

"Sebenarnya sebelum aku dilantik pun aku selalu support teman-teman pekerja seni, pasti, harus di-support," ucap Raffi Ahmad.

Baca juga: Raffi Ahmad Tetap Syuting Padahal Sudah Jadi Utusan Khusus Presiden, Kerja Apa di Kabinet Prabowo?

Gaji Raffi Ahmad

Raffi Ahmad bakal mendapatkan gaji hingga tunjangan usai resmi menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Dikenal sebagai Sultan Andara lantaran memiliki harta kekayaan yang berlimpah, berapa gaji Raffi Ahmad?

Selain mendapatkan gaji setiap bulannya, Raffi Ahmad juga bakal mendapatkan tunjangan.

Yang mana jika diakumulasikan, gaji dan tunjangan Raffi Ahmad mencapai Rp 18.648.000.

Angka tersebut diperoleh dari gaji Raffi Ahmad sebesar Rp 5.040.000 dan tunjangan sebesar Rp 13.608.000 per bulan.

Selain itu, Raffi juga bakal menerima fasilitas lain seperti rumah dinas, rumah jabatan, dan pelayanan kesehatan melalui mekanisme asuransi kesehatan.

Khusus untuk gaji anggota Kantor Staff Presiden (KSP) diatur secara khusus dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2015 tentang Besaran Hak Keuangan bagi Deputi, Staf Khusus, dan Profesional pada Kantor Staf Presiden.

Untuk tenaga profesional terdiri dari tenaga ahli utama, tenaga ahli madya, tenaga ahli muda, dan tenaga terampil.

Pendapatan pada semua anggota KSP sudah termasuk di dalamnya gaji dasar, tunjangan kinerja, dan pajak penghasilan.

Sementara bagi deputi, stafsus, dan tenaga profesional yang berstatus PNS, maka haknya dibayarkan sebesar selisih antara hak keuangan di Perpres Nomor 80 Tahun 2015 dengan penghasilan yang diterimanya sebagai ASN.

Berikut daftar hak keuangan di KSP:

Deputi Rp 51.000.000

Staf khusus Rp 36.500.000

Tenaga ahli utama Rp 36.500.000

Tenaga ahli madya Rp 32.500.000

Tenaga ahli muda Rp 19.500.000

Tenaga terampil Rp 15.000.000

Tugas Raffi Ahmad jadi Utusan Khusus Presiden

Dikutip website jdih.setneg.go.id, tugas Utusan Khusus adalah untuk memperlancar tugas Presiden.

Dalam Pasal 18 dijelaskan bahwa, "Utusan khusus Presiden melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden diluar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya."

Dalam perpres yang ditandatangani Jokowi tanggal 18 Oktober 2024 saat masih menjabat sebagai Presiden, Utusan Khusus juga bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved