Berita Palembang
PT KAI Divre III Palembang Sediakan Tiket Rombongan, Naik Kereta Ramai-ramai Dapat Diskon 10 Persen
Pelanggan yang melakukan pemesanan tiket rombongan, dapat memilih posisi tempat duduk yang saling berdekatan, selama masih tersedia.
Penulis: Arief Basuki | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Bagi penumpang yang ingin pergi berkelompok, PT Kereta Api Indonesia (KAI Persero) Divre III Palembang, menawarkan layanan angkutan rombongan kepada sekelompok orang, yang bepergian secara bersama-sama menggunakan kereta api, pada jadwal dan kelas pelayanan yang sama.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan untuk angkutan rombongan jumlah minimal angkutan adalah 10 (sepuluh) orang untuk kelas eksekutif dan 20 (dua puluh) orang untuk kelas bisnis.
"Saat ini untuk wilayah Divre III Palembang, KA yang melayani tiket rombongan adalah KA Sindang Marga relasi Kertapati - Lubuklinggau (PP), " kata Aida, Senin (28/10/2024).
Layanan tersebut menurut Aida, untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan, dalam melakukan pemesanan tiket secara rombongan.
Pelanggan yang melakukan pemesanan tiket rombongan, dapat memilih posisi tempat duduk yang saling berdekatan, selama masih tersedia.
"Disamping itu, para pelanggan yang melakukan pemesanan tiket rombongan juga, berkesempatan mendapatkan diskon khusus sampai dengan 10 persen, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,' ujarnya.
Bagi calon penumpang yang berminat, cukup menghubungi narahubung di Divre III Palembang pada nomor : 0811-2021-0013 atau melalui email : rombongankaidivre3@gmail.com pelanggan dapat mengetahui lebih lanjut, terkait informasi atau persyaratan terkait pelayanan tiket rombongan.
Aida juga menambahkan, pelanggan juga dapat bertanya atau melakukan pemesanan langsung di Kantor Unit Angkutan dan Fasilitas Penumpang yang beralamat di Jalan Jend A Yani No. 541, 13 Ulu Plaju, Palembang.
Dijelaskan Aida, aabila mengalami kesulitan dalam menghubungi nomor yang tertera di atas, calon pelanggan dapat mendatangi customer service di stasiun atau call center 121 dan whatsapp resmi KAI121 di nomor 0811-1211-1121 (whatsapp resmi terverifikasi dengan centang hijau).
“Diharapkan hadirnya layanan rombongan ini dapat mempermudah masyarakat dalam menikmati perjalanan kereta api yang lebih berkesan bersama keluarga, teman, maupun kolega," pungkas Aida.
Berikut syarat dan ketentuan angkutan rombongan:
1. Calon penumpang menghubungi narahubung (PIC) layanan rombongan atau bertanya kepada petugas loket/CS stasiun terkait tiket rombongan;
2. Layanan rombongan berlaku untuk semua kelas kereta api komersial (tidak berlaku untuk KA subsidi/PSO);
3. mengajukan pemohonan yang ditandatangani pejabat/ketua rombongan yang berwenang;
4. Tiket rombongan dapat dilayani selama tempat duduk masih tersedia dan dapat dilakukan mulai H-45 sebelum jadwal keberangkatan;
5. Tarif yang berlaku mengacu pada tarif umum (tidak berlaku tarif reduksi);
6. Berita acara angkutan rombongan dibuat atas kesepakatan bersama (BAK);
7. Pemohon wajib membayar uang muka (DP) minimal 25 persen dari nilai total biaya angkutan rombongan yang disepakati, sesuai berita acara kesepakatan;
8. Block seat dapat dilakukan setelah pembayaran uang muka;
9. Pembayaran sisa biaya angkutan rombongan dan penyerahan daftar peserta rombongan yang berangkat, dilakukan paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum tanggal keberangkatan dan pencetakan tiket paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal keberangkatan;
10. Pelayanan angkutan rombongan hanya dilayani pada hari dan jam kerja (Senin-Jumat, Pukul 09.00 – 15.00 WIB, kondisional), tidak melayani di hari libur.
SUMSEL Masuki Musim Kemarau, Sebagian Wilayah Waspadai Hari Tanpa Hujan Hingga 20 Hari |
![]() |
---|
Job Fair Gratis di Palembang, Siapkan 1.000 Lowongan dan Bisa Wawancara Kerja Langsung |
![]() |
---|
Ratusan Pegawai DLHK dan Satpol PP Palembang Jalani Tes Urine Mendadak Usai Apel |
![]() |
---|
Jaga Ibu di Rumah Sakit, Handphone Remaja di Palembang Raib Digondol Maling Saat Sedang Dicas |
![]() |
---|
Bandara SMB II Palembang Kembali Layani Rute Internasional, Balai Karantina Perketat Pengawasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.