Berita Palembang
Anak Tak Dinafkahi, Siti Laporkan Mantan Suami ke Polrestabes Palembang
"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh unit PPA Polrestabes, Palembang, " katanya Singkat.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Siti Nur (37) melaporkan mantan suaminya ZA ke Polrestabes Palembang, lantaran tidak menafkahi anaknya.
Siti mengaku anaknya bernama Raihan terakhir dinafkahi oleh mantan suaminya pada saat lebaran. Setelah itu kata dia, tidak pernah lagi sang anak dinafkahi.
"Terakhir mantan suami melihat anaknya saat lebaran dan memberi uang Rp 400 ribu," kata Siti, Jumat (25/10/2024).
Lantaran tidak memberikan nafkah kepada anaknya kandung yakni Raihan. Membuat Siti Nur (37), mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes, Palembang, Jumat (25/10/2024), sore.
Siti berharap atas laporan terlapor ini dipanggil dan ditangkap.
"Kalau saya berharap di panggil pak dan diadili," ungkapnya.
Sementara KA SPKT Polrestabes Palembang AKP Hery membenarkan adanya laporan korban terkait UU KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), dalam kasus penelantaran anak.
"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh unit PPA Polrestabes, Palembang, " katanya Singkat.
| Lakukan Razia Tanpa Izin, 19 Oknum Petugas Dishub Palembang Akan Diperiksa Inspektorat Besok |
|
|---|
| Konsisten Dampingi Korban Perempuan dan Anak, Dr. Conie Pania Putri Diganjar Penghargaan |
|
|---|
| Bertahan di Tengah Gempuran Marketplace, Pasar 16 Ilir Tetap Jadi Primadona Belanja Offline |
|
|---|
| Tingkatkan Kompetensi Konstruksi, Semen Baturaja Edukasi Puluhan Tukang Bangunan di OKI |
|
|---|
| BMKG Prediksi Sumsel Masih Diguyur Hujan Kategori Menengah hingga Pertengahan Mei 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Siti-Nur-37.jpg)