Berita Viral
Istri Aipda Wibowo yang Buat Guru Honorer Supriyani Dipenjara Buka Suara, Kuak Kejanggalan Luka Anak
Baru-baru ini kasus guru honorer di Sultra bernama Aipda Wibowo Hasyim yang ditahan karena menganiaya siswa yang merupakan anak polisi viral.
Salah satunya diketahui merupakan korban guru honorer tersebut.
Nurfitriana di bio akunnya menyertakan asal dari Kendari dan tinggal di Kendari.
Baik Nurfitriana dan Aipda Wibowo Hasyim, akun Facebook dan Instagramnya kini sama-sama dikunci.
Bantah Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Supriyani
Disisi lain, Aipda Wibowo membantah meminta uang damai ke Supriyani.
Polda Sultra pun kini menurunkan tim untuk mendalami soal sapu ijuk yang digunakan sebagai barang bukti dalam perkara ini.
Kasus Supriyani (37), guru SD honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara dilaporkan oleh polisi, ayah dari muridnya kini mendapat atensi dari Polda Sultra.
Diketahui, pelapor sekaligus ayah korban N bernama Aipda Wibowo Hasyim.
Pihak guru Supriyani mengungkapkan sempat dipaksa mengaku atas perbuatannya dan diduga meminta uang damai sebesar Rp50 juta.
Terkait hal ini, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menurunkan tim untuk mengusut dugaan pelanggaran prosedur penanganan kasus guru Supriyani di Konawe Selatan.
Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana mengatakan pihaknya sudah membentuk tim internal untuk merespons dugaan pelanggaran prosedur penanganan kasus guru honorer SDN di Kecamatan Baito.
“Soal isu-isu lain (dugaan pelanggaran prosedur), masih kami dalami. Kami dari Polda Sultra sudah menurunkan tim untuk mencari pembuktian terhadap isu-isu yang beredar,” ujarnya, Selasa (22/10/2024).
Selain itu, ia menjelaskan salah satu isu krusial yang sedang didalami tim internal Polda Sultra adalah mengenai pengambilan barang bukti.
Barang bukti sapu ijuk itu diduga diambil bukan dilakukan oleh penyidik Polsek Baito, melainkan oleh Aipda Wibowo Hasyim, orangtua korban di sekolah secara diam-diam.
"Itu juga masih kita dalami semua. Tetapi, yang pasti dalam berkas perkara, semua sudah kami sampaikan kepada pihak kejaksaan, pembuktian secara materil juga dinilai sudah cukup oleh kejaksaan, nanti di pengadilan itu bisa dikupas lagi,” jelasnya.
Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana berharap hasil kerja dari tim internal yang dibentuk itu dapat segera diketahui dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita ketahui hasilnya dan akan kita sampaikan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Curhat Korban Rudapaksa Laporannya Dihentikan Polisi, Penyidik : Pelapor-Terlapor Masuk Hotel Bareng |
![]() |
---|
BANTAH Tegas Janjikan Nenek di Palembang Bantuan Uang Rp 200 Juta, Ivan Gunawan Murka: Pengen FYP |
![]() |
---|
NASIB Oknum Kapolsek di Kendal Digerebek Warga Bersama Janda dalam Rumah, Kini Kapolres Turun Tangan |
![]() |
---|
NASIB Kakak Adik Viral Gantian Seragam Sekolah, Ayah Meninggal Ibu Gangguan, Bupati Turun Tangan! |
![]() |
---|
SUARA Dering HP, Suami Selamatkan Nyawa Istrinya di Dalam Sumur 12 M, Istri Ngaku Dengar Bisikan! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.