Berita Viral

Viral Guru Honorer di Sultra Ditangkap Setelah Hukum Anak Oknum Polisi, Marah Dipukul Pakai Sapu

Guru honorer wanita tersebut ditahan setelah dilaporkan orang tua murid atas kasus dugaan penganiayaan.

Editor: Fadhila Rahma
Instagram
Viral Guru Honorer di Sultra Ditangkap Setelah Hukum Anak Oknum Polisi, Dipukul Pakai Gagang Sapu 

"Empat kali dilakukan mediasi antara orangtua korban dan pelaku, tetapi pelaku tidak mengakuinya." 

"Sehingga orang tua korban melanjutkan laporannya," terangnya.

Sebanyak tujuh saksi telah diperiksa sebelum penetapan tersangka dilakukan.

Sebelumnya, beredar viral pesan di grup WhatsApp dengan tagar #SaveIbuSupriyani.

Pesan tersebut berisi permintaan untuk membebaskan guru Supriyani yang dilaporkan istri anggota polisi atas kasus kekerasan terhadap murid.

"Guru SDN Baito, Konawe Selatan. Ditahan Polisi karena menegur siswa yang nakal." 

"Mohon doa dan bantuannya Ibu Supriyani, S.Pd seorang guru honor yg sedang dalam masa pemberkasan P3K setelah honor bertahun-tahun."

"Padahal, gurunya hanya menegur tidak memukul. Tapi orang tuanya tidak terima."

"Mohon disebarkan untuk membebaskan Ibu Supriyani SPd dan beliau segera mendapat keadilan," tulis pesan itu.

Terduga Pelaku Disarankan Minta Maaf

Febry menuturkan sejumlah upaya mediasi dilakukan agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun, upaya tersebut tidak kunjung menemukan titik temu karena terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya.

Lantas, Febry mengungkapkan Kanit Reskrim Polsek Baito, Bripka Jefri memberikan masukan melalui kepala sekolah tempat terduga pelaku mengajar.

Adapun masukannya adalah agar SU mengakui perbuatannya yaitu telah melakukan pemukulan terhadap anak Aipda WH dan N, lalu meminta maaf.

Saran Bripka Jefri ini, kata Febry, langsung dilakukan oleh kepala sekolah dan mengajak SU dan suaminya untuk datang ke rumah keluarga korban untuk meminta maaf.

Sumber: Tribun sultra
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved