Kunci Jawaban

Jawaban Post Test Hal Berikut Ini Adalah Pandangan Keliru Mengenai Layanan Pendidikan yang Inklusif

Kamu dapat menjadikan kunci jawaban ini sebagai referensi mengerjakan Post Test Modul 1 Pendidikan Inklusif Berbasis Hak pada kanal PPM.

|
guru.kemdikbud.go.id
Ilustrasi kunci jawaban Post Test Hal-hal berikut ini adalah pandangan keliru mengenai layanan pendidikan yang inklusif. 

SRIPOKU.COM - Simak ulasan lengkap jawaban Post Test Hal-hal berikut ini adalah pandangan keliru mengenai layanan pendidikan yang inklusif.

Kamu dapat menjadikan kunci jawaban ini sebagai referensi mengerjakan Post Test Modul 1 Pendidikan Inklusif Berbasis Hak pada kanal Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Selengkapnya berikut ini kunci jawaban soal Post Test Modul 1 Topik Pendidikan Inklusif (SMA/K), dikutip dari laman guru.kemdikbud.go.id

Baca juga: Jawaban Post Test, Berikut Ini Adalah Peran-peran yang Dapat Dijalankan Oleh Guru Pembimbing Khusus

Topik Pendidikan Inklusif (SMA/K) [Kemitraan dengan UNICEF]

Modul 1 Pendidikan Inklusif Berbasis Hak

Post Test

Soal 1

Hal-hal berikut ini adalah pandangan KELIRU mengenai layanan pendidikan yang inklusif, KECUALI:

A. Untuk mulai memberikan layanan pendidikan inklusif, sekolah harus memiliki Guru Pembimbing Khusus B. Sekolah hanya bisa memberikan layanan pendidikan inklusif jika didalamnya ada paling tidak satu orang anak dengan disabilitas

C. Semua sekolah berhak dan dapat menginisiasi layanan pendidikan yang lebih inklusif, menyesuaikan dengan kondisi dan kemampuan sekolah dan komunitas di sekitarnya

D. Untuk menyelenggarakan layanan pendidikan inklusif kepada peserta didik dengan disabilits, sekolah harus menyediakan anggaran dua kali lipat peserta didik reguler

Jawaban: C. Semua sekolah berhak dan dapat menginisiasi layanan pendidikan yang lebih inklusif, menyesuaikan dengan kondisi dan kemampuan sekolah dan komunitas di sekitarnya.

Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dengan klik Di Sini.

Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved