Berita Palembang

Pendaftaran Calon Ketua Dewan Kesenian Palembang Dibuka, Berikut Jadwal dan Persyaratan

Dewan Kesenian Palembang (DKP) resmi membuka pendaftaran calon ketua baru untuk periode mendatang. 

Penulis: Arief Basuki | Editor: adi kurniawan
Handout
Dewan Kesenian Palembang (DKP) resmi membuka pendaftaran calon ketua baru untuk periode mendatang.  

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Dewan Kesenian Palembang (DKP) resmi membuka pendaftaran calon ketua baru untuk periode mendatang. 

Para seniman dan budayawan yang memiliki kiprah aktif dalam dunia seni budaya diundang untuk mendaftarkan diri pada ajang bergengsi ini.

Pendaftaran dibuka sejak 10 hingga 17 Oktober 2024, dengan proses verifikasi administratif yang akan berlangsung segera setelahnya.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Kesenian Palembang, Ketua Carateker DKP, Raden Genta Laksana, menyampaikan bahwa pembukaan pendaftaran ini adalah bagian dari usaha revitalisasi DKP untuk membawa angin segar bagi perkembangan seni budaya di Palembang. 

“Kami berharap, pemimpin baru ini akan membawa visi inovatif untuk membangkitkan semangat berkarya dan memperkuat posisi Palembang sebagai kota budaya di Indonesia,” ujar Genta. 

Sementara, Ketua Panitia Musyawarah Daerah (Musda), M Irfan, menegaskan bahwa seluruh persyaratan telah disusun dengan teliti guna memastikan calon yang terpilih nanti memiliki kapabilitas serta komitmen yang kuat. 

“Kami mengharapkan calon-calon yang tidak hanya berpengalaman, tetapi juga mampu membawa pembaruan dalam program-program seni dan budaya,” jelasnya.

Persyaratan Seleksi yang Ketat dan Transparan, bagi calon yang tertarik untuk mencalonkan diri sebagai Ketua DKP, mereka harus memenuhi beberapa persyaratan administratif yang cukup ketat.

Calon harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Palembang, dibuktikan dengan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga. 

Selain itu, calon harus memiliki pengalaman aktif dalam dunia seni dan budaya, baik di tingkat lokal maupun nasional, yang dibuktikan dengan riwayat hidup yang memuat pendidikan, pengalaman kerja, serta karya yang pernah dihasilkan.

Tidak hanya itu, para calon juga diwajibkan mengumpulkan tiga surat dukungan dari komunitas seni atau organisasi kebudayaan di Palembang, yang memiliki reputasi baik dan dikenal aktif dalam kegiatan seni.

Dukungan ini menjadi salah satu bukti nyata keterlibatan dan pengakuan calon di lingkungan seni.

"Surat dukungan ini bukan hanya formalitas. Kami ingin memastikan bahwa calon ketua benar-benar memiliki hubungan erat dengan komunitas seni dan dapat mewakili mereka secara luas," tambah Mohammad, Ketua Panitia Sepekan Seni, yang akan menggelar rangkaian acara seni tahunan DKP sebelum Musda dilaksanakan.

Setelah masa pendaftaran ditutup, panitia akan melakukan verifikasi data pada tanggal 18-20 Oktober 2024. 

Pada tahap ini, calon diwajibkan hadir secara fisik untuk menunjukkan dokumen asli yang menjadi syarat pendaftaran.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved