Berita Palembang
Anggota DPRD Sumsel Kantongi Rp 42 Juta Sebulan, Pengamat : Kinerja Mereka Dilihat Masyarakat
Memang rumornya ber milyaran keluar uang untuk jadi, tapi persisnya kita tidak tahu. Tapi dengan penghasilan seperti itu kecil kemungkinan bisa balik
Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pengamat politik dari Universitas Sriwijaya (Unsri) Dr M Husni Tamrin mengatakan, penghasilan anggota DPRD Sumsel saat ini bisa dikatakan tinggi, sehingga dituntut kinerja yang baik dari wakil rakyat tersebut.
Namun, jika dianggap sesuai dengan pengeluaran mereka untuk terpilih sebagai wakil rakyat dengan cost politik yang besar, hal itu sulit untuk bisa kembali dengan penghasilan tersebut setiap bulannya.
"Memang rumornya ber milyaran keluar uang untuk jadi, tapi persisnya kita tidak tahu. Tapi dengan penghasilan seperti itu kecil kemungkinan bisa balik," kata Husni, Jumat (11/10/2024).
Ia pun menilai, kalau dilihat dari rata- rata penghasilan orang Indonesia, jumlah itu sudah sangat tinggi sehingga masyarakat tahunya kinerja merekalah harus jelas.
"Jadi jangan hanya ngawas- ngawasi pemerintah, tapi mereka harus mendengarkan suara rakyat sesuai fungsinya baik legislasi, kontrol dan anggaran harus berjalan. Jadi intinya kinerjalah akan dilihat masyarakat, karena mereka dibayar negara (APBD) sehingga kinerja mereka harus jelas," ucap Husni.
Diterangkan Husni, kinerja wakil rakyat itu diharapkan bukan hanya tertulis, tetapi kinerja yang betul mewakili kepentingan masyarakat dan konkritnya, seberapa mudahnya masyarakat bisa mengakses mereka, seberapa responsifnya mereka terhadap keluhan masyarakat.
"Jadi kalau ada jalan buruk, banjir cepat mereka untuk menanggulanginya dan masyarakat cukup itu saja suara mereka didengar, " capnya.
Ditambahkan Husni, dengan penghasilan merek secara resmi diangka seperti itu, tak menutup kemungkinan banyak anggota dewan baik di setiap tingkatan melakukan 'gadai SK' untuk memiliki modal kembali.
"Gadaikan SK itu salah satu cara untuk mereka punya arus cash yang stabil, tapi fenomena gadaikan SK ini bukan saja untuk mengembalikan modal tapi mengamankan, karena mereka punya asuransi. Kalau tidak gadaikan SK bisa saja mereka direshuffle sehingga tidak punya penghasilan lagi. Namun jika gadaikan SK punya uang cash meski pinjaman dan masuk dalam asuransi. Jadi lebih mengamankan pendapatan, " tandasnya.
Dengan melihat kinerja anggota dewan sebelum- belumnya, Husni berharap para wakil rakyat provinsi Sumsel yang telah dilantik bisa menjadi representasi dari suara masyarakat yang direalisasikan di lapangan.
"Kita tahu periode sebelumnya dan beberapa periode sebelumnya, kita bisa hitung berapa yang ngomong di media, artinya kayak iklan mobil zaman dulu, 'nyaris tidak terdengar'. Tidak sesuai dengan prinsip parlement bersuara paling tidak di media sebagai penyambung lidah rakyat, karena bisa dihitung dengan jari yang bisa ngomong di media itu itu saja, dan yang yang ini (baru) harap bisa lebih baik dan ngomong di media, " tukasnya.
Dengan kondisi seperti itu, para legislator yang ada cenderung untuk mencari perasaan aman (financially secured), mengingat sejumlah wakil rakyat yang terpilih adalah kerabat para pejabat di Sumsel.
Sekedar informasi, dari data yang ada, sebanyak 75 anggota DPRD Sumsel yang akan dilantik tersebut, 30,6 persen atau hanya 23 dari total 75 anggota DPRD Sumsel periode 2019-2024 masih diisi muka lama, dan hampir 70 persen (69,33 persen) sisanya muka baru.
Sebenarnya, ada sekitar 26 muka lama, namun tiga nama mengundurkan diri untuk kembali menduduki kursi legislatif, karena akan maju Pilkada 2024.
Dua puluh tiga nama muka lama itu, Chairul S Matdiah (Demokrat), HM Anwar Syadat (PKS), Nopianto (NasDem), M Yansuri (Golkar), Zulfikri Kadir (PDIP), Tamtama Tanjung (Demokrat).
Lalu ada nama Raden Gempita (Gerindra), Sri Sutandi (NasDem), Syahrudin (Perindo), Lindawati Syarofi (Golkar), Nilawati (PKB), Andie Dinialdi (Golkar), Fathan Qorbi (PKB), Syamsul Bahri (Nasdem)
Kemudian, Oktafiansyah (PKB), David Aljufri (Golkar), Rita Suryani (PDIP), Toyeb Rakembang (PAN), Thamrin (Golkar), Susi Imelda (PDIP), Nadia Basjir (Golkar), Nasrul Halim (PKB) dan MF Ridho (Demokrat).
Sementara 52 calon anggota DPRD Sumsel muka baru itu, sekitar 15 orang masih keluarga kepala daerah di Sumsel.
Diantaranya, Meillinda (NasDem) adik kandung mantan Gubernur Sumsel Herman Deru, Zaitun Mawardi (Gerindra) anak mantan Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya.
Lalu ada Ike Meilina (Demokrat) mantu mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki, Aziz Ari Saputra (PKB) anak mantan Penjabat (Pj) Bupati OKI Djakfar Shiddiq, M Alki Ardiansyah (PAN) anak mantan Bupati OKI Iskandar.
Fenus Antonius (PAN) adik kandung mantan Wakil Bupati OKU Timur Feri Antoni, Isyana Lonitasari (Demokrat) istri Bupati OKU Selatan Popo Ali, Lury Elza Alex Noerdin (Golkar) anak mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Ismail Hairul Pala (Demokrat) adik ipar mantan Bupati Lahat Cik Ujang.
Persi (PAN) adik ipar mantan Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad, Rica Novlianty (Gerindra) anak Wakil Bupati Musi Rawas Suwarti, M Amin (Golkar) keponakan Bupati Musi Rawas Ratna Machmud.
Kemudian, Andi Rizkiansyah (Golkar) anak mantan Pj Bupati Musi Banyuasin Apriadi, dan terakhir M Syarif Hidayatullah (PDIP) anak mantan Bupati Banyuasin Askolani.
Termasuk juga Romiana Hidayati (PDIP), yang merupakan adik dari Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi.
Untuk diketahui 74 dari 75 anggota DPRD Sumsel periode 2024-2029 telah dilantik sejak 24 September lalu. Selama jadi wakil rakyat mereka berhak mendapat fasilitas yang diberikan negara.
Berdasarkan data yang didapat, penghasilan kotor mereka rata- rata yang didapat sekitar Rp 52 juta perbulan.
Perincian penghasilannya adalah uang representasi atau gaji pokok (75 persen dari gaji pokok Gubernur Rp 3 juta) Rp 2.250.000, uang paket (10 persen uang representasi) Rp225.000, tunjangan keluarga Rp 270.000, tunjangan jabatan anggota Dewan Rp3.262.000.
Kemudian tunjangan komunikasi intensif Rp 20.732.000, tunjangan perumahan Rp11.000.000, tunjangan transport 13.000.000, dan tunjangan beras Rp 6.000x 10 kg beras, jika 1 anak dan istri maka dikalikan 3 menjadi 30 Kg jika diuangkan sebesar Rp 217.260
Selanjutnya tunjangan Badan Pemb.PERDA Rp 130.500, dan tunjangan khusus/PPh Rp 972.854.Sehingga total jumlah penghasilan kotor setiap anggota dewan Sumsel sebesar Rp 52.190.626.
Terdapat juga potongan- potongan, mulai PPh 21 Rp 972.854, PPh tunjangan perumahan (7,5 persen ) Rp 1.650.000, PPh tunjangan komunikasi intensif (7,5 % ) Rp 3.209.800, dan PPh tunjangan transportasi (7,5 % ) Rp 1.950.000, total potongan Rp 7.965.489
Sehingga penghasilan atau gaji bersih yang diterima para anggota DPRD Sumsel sebesar Rp 44.225.135.
Meski begitu penghasilan ketua maupun 3 pimpinan lainnya (Wakil ketua) akan lebih kecil dibanding anggota biasa.
Di mana setiap bulan, ketua dan wakil ketua DPRD Sumsel, tidak lagi mendapatkan tunjangan transportasi dan tunjangan rumah, karena sudah mendapatkan mobil dan rumah dinas dari pemerintah. Meski uang representasi yang didapat full 100 persen yaitu Rp 3 juta, sedangkan tiga pimpinan 80 persen.
Selain itu, para wakil rakyat tersebut juga akan mendapatkan anggaran dana reses dengan besaran Rp 150 juta per 4 bulan sekali, sebagai kegiatan mereka menyerap aspirasi masyarakat.
Termasuk uang saku jika melakukan kunjungan kerja ke luar daerah, yang besarannya bervariasi, dimana dalam setiap minggu biasanya ada kegiatan tersebut.
"Pastinya kalau ketua dan tiga pimpinan lain, pasti lebih kecil karena mereka tidak dapat tunjangan transportasi dan rumah lagi. Namun dapat rumah dinas dan mobil dinas, " kata salah satu mantan anggota DPRD Sumsel.
Sekretaris DPRD Sumsel Aprizal maupun Kabag Keuangan Hadi sendiri, belum mau mengungkapkan kebenaran hal tersebut hingga saat ini.
Berikut penghasilan anggota DPRD Sumsel:
Representasi 2.250.000
Tunjangan keluarga 270.000
Tunangan jabatan 3.262.500
Tunjangan beras 217.260
Uang paket 225.000
Badan anggaran 130.500
Tunjangan komisi 130.500
Tunjangan khusus/ PPH 972.854
Tunjangan transport 13.000.000
Tunjangan rumah 11.000.000
Tunjangan komunikasi 20.732.000
Potongan/pajak
57.825 BPJS
225.000 Yamarti
972 854 PPH
1.950.000 transportasi
1.650.000 perumahan
3.209.800 PPH Tunjangan komunikasi
Total pendapatan 52.190.626
Potongan Rp 7.965.489
TTL diterima bersih Rp 44.225.135
Kisah Pilu Atlet Karate Palembang, Leher Terluka Parah Kena Tali Layangan, Kini Harus Jalani Operasi |
![]() |
---|
Perkelahian Maut di Palembang, Pemuda di Lorong Sepakat 7 Ulu Tewas Dikeroyok |
![]() |
---|
Cetak Alumni Berkualitas, Universitas Sjakhyakirti Palembang Yudisium 77 Magister |
![]() |
---|
BANDIT Jambret 'Gentayangan' di Palembang, Pakai Motor Vario Rampas HP Warga yang Lagi Nongkrong |
![]() |
---|
Waspada Calo Klaim JHT, BPJS Ketenagakerjaan Palembang Ingatkan Pentingnya Jaga Data Pribadi Peserta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.