Berita Banyuasin Bangkit

Pj Bupati Muhammad Farid Hadiri Rapat Peripurna Pelantikan Pimpinan DPRD Banyuasin

Penjabat Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S.STP.,M.SI menghadiri Rapat Paripurna, dengan agenda pengucapan sumpah

Tayang:
Penulis: Ardiansyah | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Ardiansyah
Penjabat Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S.STP.,M.SI menghadiri Rapat Paripurna, dengan agenda pengucapan sumpah dan janji pimpinan defenitif DPRD Kabupaten Banyuasin periode 2024-2029 di Gedung Paripurna, Rabu (9/10/2024) kemarin. 

SRIPOKU.COM, BANYUASIN -  Penjabat Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S.STP.,M.SI menghadiri Rapat Paripurna, dengan agenda pengucapan sumpah dan janji pimpinan defenitif DPRD Kabupaten Banyuasin periode 2024-2029 di Gedung Paripurna, Rabu (9/10/2024) kemarin.

Pimpinan DPRD yang diangkat dan diambil sumpah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 602/KPTS/I/2024 Tanggal 2 September 2024, tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuasin masa jabatan 2024-2029, yakni Arpani, SM dari fraksi PDI Perjuangan sebagai Pimpinan DPRD definitif, Wakil Ketua ll DPRD Irian Setiawan, SH.,M.SI, Wakil Ketua lll DPRD H. Ledy Risdiyanto.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid mengucapkan selamat atas dilantiknya Pimpinan DPRD definitif Kabupaten Banyuasin yang telah berjalan dengan baik dan sukses.

Menurutnya, DPRD adalah mitra strategis pemerintah daerah dalam rancangan penganggaran, mengawal pembangunan, kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama, maka beliau berharap kolaborasi antara DPRD dengan Pemerintah Daerah bisa berjalan dengan baik.

Hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan hubungan kerja yang kedudukannya setara dan bersifat kemitraan.

Kedudukan yang setara bermakna, bahwa antara lembaga Pemerintahan daerah memiliki kedudukan yang sama dan sejajar.

Sedangkan, hubungan kemitraan bermakna antara Pemerintah Daerah dan DPRD adalah sama-sama mitra kerja dalam membuat kebijakan daerah untuk melaksanakan otonomi daerah.

“Melalui tugas dan wewenang yang luas tersebut, berarti DPRD ikut bertanggung jawab terhadap kemajuan daerah di semua sektor kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial budaya maupun ketentraman dan ketertiban. Di samping itu bertanggung jawab terhadap perwujudan Pemerintahan yang baik dan bersih. Peran saudara sangat diperlukan untuk berperan aktif demi kemajuan pembangunan daerah dalam rangka memacu serta meningkatkan kualitas bagi kesejahteraan masyarakat menuju Banyuasin Berkelanjutan, Iman, Layak, Aman Dan Maju,” jelasnya.

Dijelaskannya, bahwa Pimpinan DPRD definitif yang baru saja diambil sumpah dan janjinya memiliki kapasitas serta kapabilitas untuk menjalankan amanah ini dengan baik, maka ia mengajak bersama-sama menjalin sinergi yang solid untuk menghadirkan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada rakyat, mempercepat pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Banyuasin yang tercinta.

“Alhamdulillah dengan pelantikan dan pengucapan sumpah janji pimpinan definitif yang sudah dilaksanakan pada hari ini yang merupakan salah satu alat kelengkapan DPRD. Kita telah dapat bekerja secara optimal dalam melanjutkan berbagai agenda pembangunan sesuai dengan skala prioritasnya di Bumi Sedulang Setudung,” ujarnya.

Turut hadir Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim ST.,MM.,M.BA., IPU., ASEAN Eng, Anggota DPRD Provinsi Sumsel M. Syarif Hidayatullah, Anggota DPRD Provinsi Sumsel Ade Kurniawan A.Md, Kepala Pengadilan Negeri Novita Dwi Wahyuni, SH.,MH, Kepala Kajari Raymund Hasdianto Sitohang, SH.,MH, Kapolres diwakili, Kepala Pengadilan Agama, Para Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, Para Kepala OPD.
 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved