Kunci Jawaban

Jawaban Modul Titik Kritis Kehalalan Produk Makanan dan Minuman, Calon Pengawas Jaminan Produk Halal

Ini kunci jawaban Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal Modul 3.6 Titik Kritis Kehalalan Produk Makanan dan Minuman MOOC Pintar Kemenag.

Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
Pixabay.com
Ini kunci jawaban Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal Modul 3.6 Titik Kritis Kehalalan Produk Makanan dan Minuman MOOC Pintar Kemenag. 

C. 2 (dua) tahun

D. Sertifikat Halal berlaku sejak diterbitkan oleh BPJPH dan tetap berlaku sepanjang tidak terdapat perubahan komposisi Bahan dan/atau PPH

Jawaban : D. Sertifikat Halal berlaku sejak diterbitkan oleh BPJPH dan tetap berlaku sepanjang tidak terdapat perubahan komposisi Bahan dan/atau PPH

6. Berapa lama proses sertifikasi halal selfdeclare/pernyataan halal?

A. 10 hari kalender.

B. 10 hari kerja

C. 13 hari kerja

D. 13 hari kalender.

Jawaban : C. 13 hari kerja

7. Dasar yang mewajibkan Produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia bersertifikat halal adalah

A. Pasal 4 A Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023.

B. Pasal 4 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014

C. Pasal 4 A Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014

D. Pasal 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Jawaban : B. Pasal 4 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved