Berita Palembang

Toke Cabe Jadi Korban Jambret di Jakabaring Palembang, Uang Rp 10 Juta dan 2 Buah HP Raib

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Diana menuturkan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.20

Editor: Fadhila Rahma
Dok Sripoku.com
Seorang toke cabe yang sering berjualan di pasar induk Jakabaring, Palembang. Ia yakni Kris Dimana (43), warga Perum Patra Sriwijaya Kecamatan Gandus, Palembang dijambret. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG, -- Lagi-lagi pelaku kejahatan jalanan (jambret) meresahkan warga Palembang khususnya warga KH Gub Bastari, Jakabaring.

Tidak memperdulikan waktunya jika ada kesempatan pelaku pun beraksi. 

Kali ini korbannya seorang toke cabe yang sering berjualan di pasar induk Jakabaring, Palembang. Ia yakni Kris Dimana (43), warga Perum Patra Sriwijaya Kecamatan Gandus, Palembang

Tidak terima sudah menjadi korban jambret dan uangnya Rp 10 juta sudah raib. Membuatnya pun melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes, Palembang, Minggu (6/10/2024), siang.

Atas laporan ini ia berharap pelaku ditangkap karena meresahkan. 

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Diana menuturkan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.20 WIB, saat dirinya baru saat pulang berjualan cabe di Pasar Induk, Jakabaring

Lalu, dirinya pun melintas di TKP (tempat kejadian perkara) di jalan Pangeran Ratu Kelurahan 8 Ulu, tepatnya depan KPU, dengan mengendarai sepeda motor. 

Baca juga: Breaking News: Orok Bayi Laki-Laki Hebohkan Warga Komplek Griya Permata Sako Palembang

"Tadi saya baru saja pulang usai jual pak di pasar induk, " kaya Diana kepada petugas. 

Lanjutnya, saat di TKP ada seseorang (pelaku-red) mengendarai motor matic tiba-tiba langsung memepetnya dari samping.

Saat itu pula pelaku langsung merampas tas korban yang di letakkannya di gantungan motornya. 

"Pelaku ini sendirian pak. Pakai motor matic warna putih. Pelaku langsung memepet saya, dan juga langsung merampas tas saya. Saya sempat teriak. Namun karena kondisi jalan yang sepi tidak ada warga yang menolong,' katanya. 

Akibat kejadian ini korban pun  harus kehilangan tasnya berisikan 2 hp merek Oppo, uang Rp 10 juta dan 2 ATM. " Sangat meresahkan pak. Saya berharap pelaku ditangkap," harapnya. 

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Kompol Fadli membenarkan adanya laporan korban, tentang kasus curas," laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh anggota Reskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum," tutupnya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved