Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 6 SD Halaman 90 Kurikulum Merdeka, Bab 4 Ayo Kamu Bisa

Berikut ini terdapat soal dan kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 6 SD halaman 90 Kurikulum Merdeka, Ayo Kamu Bisa.

Penulis: Ayu Wahyuni | Editor: Ayu Wahyuni
buku.kemdikbud.go.id
Kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 6 SD halaman 90 Kurikulum Merdeka, Bab 4 Ayo Kamu Bisa. 

SRIPOKU.COM - Berikut ini terdapat soal dan kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 6 SD halaman 90 Kurikulum Merdeka.

Siswa diminta untuk menjawab soal pertanyaan Ayo Kamu Bisa yang terdapat pada materi Bab 4 buku Pendidikan Pancasila kelas 6 SD halaman 90 Kurikulum Merdeka.

Dikutip melalui YouTube Media Pembelajaran, simak serta pelajarilah soal dan kunci jawaban  berikut ini.

Baca juga: Kunci Jawaban IPAS Kelas 6 SD Halaman 86 Kurikulum Merdeka, Bab 4 Topik B Soal Pertanyaan Esensial

Ayo, Kamu Bisa

Jawablah pertanyaan berikut ini sesuai dengan pengetahuan dan prinsip yang telah kalian pelajari.

1. Apa hubungan antara sila ke-4 Pancasila dan budaya musyawarah?

2. Di suatu wilayah muncul suatu masalah, yaitu ada warga yang memarkir mobilnya di depan rumah sehingga menghalangi kelancaran jalan di gang tersebut. Warga yang lain melaporkan hal tersebut kepada Ketua RT setempat. Jika kamu menjadi Ketua RT, apa yang akan kamu lakukan?

3. Musyawarah tidak sama dengan pemungutan suara. Bagaimana kamu menjelaskan hal ini?

4. Apa yang terjadi jika tidak ada satu orang pun yang peduli terhadap kepentingan orang lain?

5. Apa pendapatmu tentang Bonar dan teman-temannya dalam cerita pada kegiatan “Ayo Menulis”?

Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 6 SD Halaman 71-73 Kurikulum Merdeka, Soal Ayo Kamu Bisa

Jawaban :

1. Sila ke-4 menyatakan bahwa kerakyatan dipimpin oleh hikmat dalam permusyawaratan/ perwakilan. Itu berarti bangsa Indonesia mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama. Hal ini menjadikan budaya musyawarah selalu ada dalam setiap segi kehidupan masyarakat Indonesia.

2. Jika saya adalah Ketua RT, saya akan mengumpulkan seluruh warga dan mengajak mereka mendiskusikan atau memusyawarahkan permasalahan tersebut. Sebelumnya, saya akan memberikan pijakan bahwa masalah ini harus dimusyawarahkan dengan kepala dingin. Setelah seluruh warga berkumpul, selaku ketua RT, saya akan memimpin musyawarah dengan menyampaikan fakta bahwa mobil yang diparkir di jalan sangat mengganggu kelancaran lalu lintas jalan. Selanjutnya, saya akan memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan pendapat. Berdasarkan pendapat tersebut, saya akan mengajak warga menyepakati sebuah keputusan bersama untuk kepentingan bersama.

3. Musyawarah tidak sama dengan pemungutan suara karena di dalam musyawarah belum tentu pendapat yang didukung lebih banyak orang adalah keputusan yang terbaik. Dalam musyawarah, pembicaraan dilakukan secara saksama dengan manfaat dan kekurangannya.

4. Jika tidak ada yang peduli dengan kepentingan orang lain, akibat yang terjadi adalah kepentingan yang saling bertabrakan, sehingga menimbulkan perpecahan, perselisihan, dan pertengkaran.

5. Bonar dan teman-temannya sudah berusaha untuk mempraktikkan musyawarah dalam mengambil keputusan. Mereka berani menyampaikan ide dan mendiskusikannya dengan saksama.

Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dengan klik Di Sini.

Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved