Lolly Anak Nikita Mirzani Diisukan Hamil

Kamaruddin Soroti Sikap Lolly Pulang ke Indonesia, Sentil Vadel Dalang Aborsi: Pembunuhan Berencana

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menyoroti aksi Lolly yang tiba-tiba pulang ke Indonesia tanpa memberi kabar Nikita Mirzani.

|
Editor: Fadhila Rahma
Tangkapan layar YouTube Seleb Oncame News
Kamaruddin Soroti Sikap Lolly Pulang ke Indonesia, Sentil Vadel Dalang Aborsi 

SRIPOKU.COM - Petaka Vadel Badjideh, kasus dilaporkan Nikita Mirzani terkait Lolly hamil hingga aborsi disorot banyak publik.

Salah satu sosok yang menyoroti kasus Lolly adalah pengacara senior Kamaruddin Simanjuntak.

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menyoroti aksi Lolly yang tiba-tiba pulang ke Indonesia tanpa memberi kabar Nikita Mirzani.

Nama Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly hingga kini masih hangat menjadi perbincangan publik.

Hal itu tak terlepas dari perseteruan Lolly dengan ibundanya, Nikita Mirzani.

Sebelumnya, Lolly sempat menempuh pendidikan di London, Inggris.

Namun belum sampai menamatkan pendidikannya, Lolly justru sudah pulang ke Indonesia.

Momen kepulangan remaja 17 tahun itu ke Tanah Air pun kabarnya tidak diketahui oleh Nikita Mirzani.

Tak pelak, aksi Lolly itu pun menuai komentar dari pengacara kondang, Kamaruddin Simanjuntak.

Baca juga: Hasil Visum Kedua Lolly Usai 2 Jam Diperiksa Dikuak, Pengacara Nikita Mirzani Tercengang: Luar Biasa

Vadel Badjideh Klarifikasi Hamili Lolly, Tersinggung Dituduh Dibiayai Hidup Anak Nikita
Vadel Badjideh Klarifikasi Hamili Lolly, Tersinggung Dituduh Dibiayai Hidup Anak Nikita (Kolase)

"Kok putrinya diberangkatkan sekolah ke London, tiba-tiba balik ke Indonesia dan baliknya itu nggak bilang-bilang sama ibunya," kata Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Selasa (1/10/2024).

Dalam keterangan Kamaruddin Simanjuntak terungkap, Lolly kembali ke Indonesia dibawa oleh saudara kekasihnya, Vadel Badjideh.

"Tapi dibawa saudara Vadel, ditempatkan oleh si Vadel di rumahnya atau di apartemennya," sambungnya.

Pengacara 50 tahun itu juga menyinggung soal desas-desus Lolly melakukan aborsi.

"Perbuatannya itu kalau aborsi, dipidana, berarti pembunuhan berencana, hukuman minimum 5 tahun maksimum 15 tahun," bebernya.

Tak sampai di situ saja, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pihak-pihak terkait yang membantu Lolly melakukan aborsi pun bisa terseret dalam kasus ini.

"Terutama yang ahli-ahli klinik, yang melakukan aborsi kepada putri Nikita Mirzani itu harus dipidana. Kenapa mereka mengaborsi? itu termasuk pembunuhan berencana," serunya.


Jawaban Menohok Nikita Mirzani soal Vadel yang Disebut Minta Restorative Justice

Dalam pemberitaan sebelumnya, Vadel Badjideh dikabarkan mengajukan permintaan restorative justice.

Alih-alih menerima permintaan Vadel itu, pihak Nikita Mirzani justru memberikan respons menohok.

"Mimpi (restorative justice), mimpi itu, mustahil." kata Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani.

Tak tanggung-tanggung Fahmi pun meminta Vadel Badjideh untuk bersiap menghadapi laporan dari kliennya itu.

"Lebih baik fokus mempersiapkan diri untuk laporan ini," pintanya.

Ia menegaskan, Nikita Mirzani juga melampirkan sederet bukti untuk memperkuat laporannya terhadap Vadel Badjideh.

"Karena kami melampirkan bukti-bukti, bukti tertulis, berdasarkan bukti saksi, dan berdasarkan visum, siapkan diri saja," tukasnya.

Kasus Lolly Bisa Naik Penyidikan Tanpa Harus Periksa Vadel Badjideh

Tidak hadirnya Vadel Badjideh atas pemanggilan kasus Lolly nyatanya berpotensi naik penyidikan.

Hal ini usai Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan batal memeriksa Vadel Badjideh pada hari ini, Jumat (27/9/2024).

Vadel Badjideh semula dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani berinisial LM alias Lolly (17).

Namun, Vadel beralasan sakit dan meminta polisi menunda pemeriksaannya hingga Jumat (4/10/2024) pekan depan.

Walau demikian, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, polisi tetap bisa menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan meskipun tanpa memeriksa Vadel.

"Jika memang ada alat bukti jelas, kemudian sudah dipanggil memang tidak memberikan keterangan atau tidak datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, itu bisa kita naikkan dari penyelidikan jadi penyidikan," kata Nurma kepada wartawan.

Nurma mengungkapkan, penyidik telah mengantongi banyak alat bukti terkait kasus ini.

Namun, polisi masih menunggu hasil visum lengkap dari tim dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

"Alat bukti sudah banyak. Dari mulai foto, kemudian chat-chatan, kemudian dari kesaksian-kesaksian yang ada, yang melihat, mendengar. Itu yang kita kumpulkan. Kemudian kita menunggu hasil visum keseluruhan," ungkap dia.

Sementara itu Nikita Mirzani rupanya sudah menduga bahwa Vadel Badjideh akan mangkir dalam pemeriksaan tersebut.

Nikita Mirzani Tolak Restorative Justice Vadel Badjideh
Nikita Mirzani Tolak Restorative Justice Vadel Badjideh (Kolase)

"Udah tahu dia pasti nggak datang," ucap Nikita Mirzani, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (28/9/2024).

Namun terlepas dari itu, Nikita menyayangkan sikap dari Vadel Badjideh.

Ia mengatakan, dengan tidak hadirnya Vadel, akan memperlama proses hukum atas laporannya yang sudah masuk di kepolisian.

"Iya ya bikin lama prosesnya," ujarnya.

Menurut artis 38 tahun itu, jika Vadel patuh dengan pemanggilan polisi, kasus tersebut bisa cepat terbongkar.

"Harusnya selesai nih kalau dia datang."

"Nanti tinggal naik ke penyidik atau segala macam, ya udah selesai," katanya.

Lebih lanjut, Nikita mengaku tak ada cara lain selain melaporkan Vadel ke polisi.

Namun sikap yang diambil Nikita itu, semata-mata hanya ingin melindungi anaknya, Lolly.

"Ya untuk ngejaga ya memang ini caranya, nggak ada cara lain," ujar Nikita.

Selain itu, Nikita juga berharap agar nantinya tak ada kejadian lagi seperti yang dialami oleh putrinya.

"Ini dilakuin mudah-mudahan nantinya tidak ada lagi kejadian seperti ini."

Lolly kembali menjalani visum lanjutan di RSCM.
Lolly kembali menjalani visum lanjutan di RSCM. (Kolase Sripoku.com/Instagram)


"Karena kan banyak banget di Indonesia khususnya anak-anak yang harusnya masih belajar jadinya aneh-aneh gitu kan," tuturnya. 

Nikita Mirzani menegaskan alasan Vadel Badjideh mangkir dari pemeriksaan polisi karena sakit adalah kebohongan.

Ibu tiga anak itu mengaku memiliki bukti Vadel pergi dugem sehari sebelum pemeriksaan.

"Enggak (sakit), ada yang lihat dia kok hari Kamis lagi dugem di daerah Tangerang, di klub Tangerang," ujar Nikita, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (28/9/2024).

Meski demikian, Nikita tak kaget dengan absennya Vadel dari pemeriksaan soal tudingan pencabulan anak di bawah umur dan pemaksaan aborsi itu.

"Ya sudah tahu, biasalah, namanya orang dipanggil polisi kan pasti deg-degan kan," bebernya.

Nikita lantas menantang Vadel untuk datang apabila dirinya merasa tak bersalah.

"Kalau enggak salah santai aja, datang aja," tukas Nikita.

Ia juga santai soal mangkirnya Vadel dari pemeriksaan perdananya pada Jumat (27/9/2024) itu.

"Ya biarin aja, kalau enggak datang kan nanti dipanggil lagi kan," ucap mantan istri Dipo Latief tersebut.

Nikita kemudian berpesan pada Vadel untuk bersikap gentle.

"Segentlemen lu aja, datang, jangan mengulur-ulur waktu. Pekerjaan orang tuh banyak, kalau dia kan pengangguran kan," kata Nikita.

Disinggung soal kemungkinan memenjarakan keluarga Vadel, Nikita enggan sesumbar.

"InshaAllah lihat aja nanti," tutupnya.

Seperti diketahui, kekasih Lolly, Vadel Badjideh dipastikan tak menghadiri pemeriksaan polisi buntut laporan dari Nikita Mirzani.

Hal itu sudah dibenarkan oleh Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Nurma Dewi mengatakan, pihak Vadel Badjideh meminta penundaan terkait pemeriksaan.

"Jadi dari penyidik kita sudah berkoordinasi ada keterangan-keterangan yang kita harapkan, tapi hari ini ada penundaan," kata Nurma Dewi, dikutip Jumat (27/9/2024).

Dikatakan Nurma, kondisi dari Vadel Badjideh saat ini kurang sehat.

Adapun alasan tersebut tertera di keterangan tertulis dari pihak Vadel.

"Untuk alasannya adalah kurang sehat."

"Itu yang diberikan di surat tertulis," ujarnya.

Kemudian dijelaskan Nurma, sebelumnya pihak Vadel memang sudah meminta penundaan jadwal pemeriksaan.

Terkait penundaan itu, tim penyidik pun meminta bukti surat sakit dari dokter.

"Jadi untuk sementara ini setelah kuasa hukum dari Vadel kemarin memberikan surat penundaan kemudian di situ tertulis kurang sehat."

"Tapi dari penyidik meminta untuk surat sakit," jelasnya.

Kendati begitu, kata Nurma, pihak Vadel hingga saat ini belum memberikan surat keterangan sakit tersebut.

"Sampai saat ini dari kuasa hukum Vadel belum memberikan keterangan surat sakit," ucapnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh terkait dugaan tindak pidana pencabulan dan aborsi.

Laporan Nikita Mirzani teregistrasi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

"Telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi dan atau tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (13/9/2024).  

Ade Ary menjelaskan, Nikita Mirzani mulanya mendapati foto korban yang sedang hamil. Foto tersebut diperoleh dari seorang saksi berinisiIal C.

"Dan korban telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor," ungkap Ade Ary.

Nikita Mirzani yang merasa dirugikan kemudian melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.

 

(Sripoku.com/ Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved