Berita Kemenkumham Sumsel

Inkubasi Perseroan Perorangan di Sumsel : Mendorong Pertumbuhan UMKM Melalui Inovasi dan Legalitas

Inkubasi Perseroan Perorangan di Sumatera Selatan: Mendorong Pertumbuhan UMKM Melalui Inovasi dan Legalitas

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Humas Kemenkumham Sumsel
Inkubasi Perseroan Perorangan di Sumatera Selatan: Mendorong Pertumbuhan UMKM Melalui Inovasi dan Legalitas 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Dalam upaya memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sumatera Selatan, Direktorat Administrasi Hukum Umum bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Piloting dan Inkubasi Perseroan Perorangan, Selasa (1/10/2024). 

Acara ini melibatkan 50 pelaku usaha dari berbagai daerah di Sumatera Selatan dan bertujuan untuk mendorong pengembangan bisnis melalui kemudahan legalitas serta pembinaan langsung bagi pelaku usaha yang berbentuk Perseroan Perorangan. 

Ketua Tim Kerja Perkumpulan Badan Usaha Ditjen AHU, Prihantoro Kurniawan menjelaskan, bahwa Perseroan Perorangan merupakan inovasi hukum yang diperkenalkan melalui Undang-Undang Cipta Kerja.

"Perseroan Perorangan hadir sebagai solusi bagi pelaku usaha mikro dan kecil agar dapat masuk ke sektor formal dengan proses yang sederhana, cepat, dan terjangkau," ujar Prihantoro Kurniawan di depan pelaku UMK Palembang. 

Melalui aplikasi pendaftaran yang diluncurkan Kementerian Hukum dan HAM pada 2021, pendirian usaha kini hanya memerlukan satu orang, tanpa modal besar, dan dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

Namun, Prihantoro Kurniawan juga menyoroti tantangan yang masih dihadapi, terutama rendahnya tingkat kesadaran pelaku usaha dalam melaporkan keuangan. 

Saat ini, hanya 3,12 persen Perseroan Perorangan di Indonesia yang telah memenuhi kewajiban pelaporan
keuangan.

"Pembinaan dan edukasi sangat diperlukan agar pelaku usaha memahami kewajiban mereka dan terhindar dari sanksi," tambah Prihantoro Kurniawan

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Dr Ilham Djaya diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, mengapresiasi terpilihnya Sumatera Selatan sebagai salah satu dari sepuluh wilayah pilot project inkubasi Perseroan Perorangan di Indonesia.

Ia menyebutkan bahwa sektor UMKM telah menyerap 97 persen tenaga kerja dan menyumbang 60,4 persen dari total investasi domestik, sehingga menjadi tulang punggung perekonomian nasional. 

"Perseroan Perorangan merupakan wujud dukungan pemerintah untuk membantu pelaku usaha berkembang lebih profesional dan mendapatkan akses permodalan yang lebih luas," ujar Ika. 

Senada dengan Kadivyankumham, Kakanwil Ilham Djaya berharap agar program inkubasi Perseroan Perorangan ini mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing UMKM di Sumatera Selatan, sehingga mereka dapat beroperasi secara profesional dan berkelanjutan dalam perekonomian yang semakin kompetitif. 

Acara FGD ini juga menghadirkan narasumber dari Bank Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Kantor Pelayanan Pajak, dan Gojek Tokopedia, yang memberikan wawasan mengenai strategi pendanaan, perpajakan, dan pemasaran digital.

Para peserta dibekali keterampilan dalam fotografi produk dan copywriting untuk meningkatkan daya saing usaha mereka di era digital.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved