Berita Selebriti

Respon Ghea Youbi Digugat Rp 4,2 Miliar Oleh Menejemen Artis, Dianggap Memutus Kontrak Sepihak

Gugatan tersebut dilayangkan setelah Ghea Youbi memutuskan kontraknya dengan Ruang Artis Management secara sepihak.

Editor: Fadhila Rahma
Kolase
Respon Ghea Youbi Digugat Rp 4,2 Miliar Oleh Menejemen Artis, Dianggap Memutus Kontrak Sepihak 

SRIPOKU.COM - Penyanyi dangdut Ghea Youbi digugat Ruang Artis Management atas kasus wanprestasi senilai Rp 4,2 miliar.

Gugatan tersebut dilayangkan setelah Ghea Youbi memutuskan kontraknya dengan Ruang Artis Management secara sepihak.

"Hari ini kita menggugat Ghea Youbi karena dia telah melakukan tindakan wanprestasi dengan memutus secara sepihak kontrak yang sebenarnya itu masih berlangsung dengan klien kami," kata Kiagus Ahmad, kuasa hukum Ruang Artis Management, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024).

"Rp 4,2 miliar," tambah Kiagus.

Berdasarkan kontrak yang disepakati, Ghea Youbi seharusnya berada di naungan Ruang Artis Management selama dua tahun, yaitu Juni 2022 hingga Juni 2024. Namun, pedangdut 24 tahun itu tiba-tiba memutuskan kontrak secara sepihak pada September 2023.

Baca juga: Petaka Azizah Salsha, Bukti Perselingkuhan dengan Salim Dibongkar Jessica, Kuasa Hukum Tantang Ini

Profil Ghea Youbi, pedangdut sekaligus DJ yang hadir sebagai pengisi acara di pesta ultah mewah Tali Kasih.
Profil Ghea Youbi, pedangdut sekaligus DJ yang hadir sebagai pengisi acara di pesta ultah mewah Tali Kasih. (Instagram)

"Kontraknya itu dari Juni 2022 sampai Juni 2024. Dan baru berjalan satu tahun tiga bulan, Ghea Youbi secara sepihak itu memutus kontrak dengan klien kami tanpa pemberitahuan apapun," jelas Kiagus.

Setelah memutus kontrak secara sepihak, Ghea diketahui mengambil job lain. Padahal, dalam kesepakatan, Ghea Youbi tidak boleh memutuskan kontrak secara sepihak dan mengambil job lain. Karena hal itu, Ghea harus membayar denda kepada manajemen.

"Jadi perjanjian itu ada satu klausul bahwa memang kita tidak mempersilakan seorang artisnya itu untuk memutus kontrak, tapi dia harus membayar semacam uang denda, uang penalti. Itu yang pertama," papar Kiagus.

"Terus yang kedua, karena masih ada sisa kontrak dan dia mengambil job tanpa pemberitahuan, maka itu juga dapat dikenakan sanksi dan denda. Dan dua hal itu yang kita tuntut dalam gugatan ini," lanjutnya.

Mangkir Sidang

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (18/9/2024) dihadiri oleh Direktur Ruang Artis Management, Yanti Noviyanto, didampingi kuasa hukumnya, Kiagus Ahmad.

"Jadi, hari ini kita mendampingi klien kami dari Ruang Artis Management. Hari ini kita menggugat Ghea Youbi karena dia telah melakukan tindakan wanprestasi dengan memutus secara sepihak kontrak yang sebenarnya itu masih berlangsung dengan klien kami," kata Kiagus. Total nominal yang manajemen minta Ghea bayar adalah Rp 4,2 miliar.

"Jadi untuk denda penalti itu Rp 500 juta, karena itu di perjanjian sudah ada klausulannya. Nah sementara sisanya itu sekitar Rp 3,5 miliar itu denda akibat job yang diambil," tutur Kiagus.

Kontrak RAM dengan Ghea dimulai pada Juni 2022 sampai Juni 2024 dengan perjanjian artis tidak boleh mengambil pekerjaan secara mandiri alias harus melalui manajemen.

Kontrak baru berjalan satu tahun tiga bulan, tepatnya pada September 2023 Ghea hengkang tanpa pemberitahuan apa pun.

Dari waktu tersebut hingga menguggat ke pengadilan pada Maret 2024, pihak RAM mendeteksi Ghea telah menerima 30 pekerjaan.

Menurut Yanti, ia sempat bertemu dengan Ghea saat bulan Ramadhan tahun ini untuk buka puasa bersama, tetapi pertemuan belum selesai sang pedangdut telah pergi tanpa menyampaikan itikad baik.

(TribunJateng/Kompas.com)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved