Jembatan Lalan Ditabrak

Pemkab Muba Siapkan Skema Agar Jembatan P6 Lalan Tidak Ditabrak Tongkang

Sekretaris Daerah Muba Apriyadi Mahmud pda Rabu (18/9/2024)  menggelar dan memimpin rapat bersama stakeholder

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Yandi Triansyah
handout
Sekda Muba Apriyadi Mahmud ketika memimpin tindak lanjut pasca tertabaraknya kembali jembatan P6 Lalan, Rabu (18/9/2024) 

SRIPOKU.COM, SEKAYU --  Sekretaris Daerah Muba Apriyadi Mahmud pda Rabu (18/9/2024)  menggelar dan memimpin rapat bersama stakeholder untuk mencari solusi supaya Jembatan Lalan P6 tidak terulang lagi ditabrak tongkang. 

Dalam waktu sebulan terakhir, Jembatan Lalan P6 sudah dua kali ditabrak tongkang batubara. 

Akibatnya jembatan tersebut roboh, namun belum sempat diperbaiki, jembatan tersebut kembali ditabrak tongkang, 

Akibatnya cor tiang sisa pondasi jembatan yang masih berdiri terkelupas. Tongkang batubara pun langsung diamankan termasuk nahkodanya.

"Ini sudah kesekian kali terjadi, kami tidak ingin ini terus berulang," ujar Sekda Apriyadi Mahmud saat memimpin Rapat Tindaklanjut Penyenggolan Jembatan (P6) Lalan oleh tongkang BG Marine Power 3039 dengan muatan batubara dan progress pengangkatan puing-Puing jembatan dan rencana perbaikan kembatan (P6) Lalan.

"Ke depan insiden menabrak jembatan Lalan tidak boleh terulang dan segera disiapkan skema pengawasan untuk meminimalisir insiden yang tidak diinginkan. Harus disiapkan skema yang tepat, dan pengawasan yang ketat," tegasnya. 

Sementara itu, perwakilan KSOP Palembang Kelas I Palembang, Zainuddin mengatakan uji coba sudah dilakukan selama 3 hari sebelum insiden penyenggolan jembatan P6 Lalan. 

"Dari hasil uji coba aman dan kapal diperbolehkan untuk melintas di area sekitar jembatan P6 Lalan," ucapnya. 

Ia menambahkan, kapal yang menyenggol pun secara administrasi lengkap dan layak untuk melintas. "Nahkoda lengkap administrasi dan kapal pun laik untuk melintas," ucapnya. 

Kepala Dinas Perhubungan Muba, Musni Wijaya menegaskan agar kejadian ini tidak terus berulang. 

"Pemkab Muba juga dengan tegas agar pihak terkait segera menuntaskan dan memenuhi kesepakatan yang sudah disepakati, terutama yang berdampak ke masyarakat," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved