Berita Palembang
148 Ribu Benih Lobster Asal Lampung Senilai Rp 22,2 M Gagal Diselundupkan Lewat Palembang
Benih lobster berjenis pasir dan mutiara itu disimpan di dalam 27 kotak styrofoam yang dibawa oleh dua orang pelaku menggunakan minibus nopol B 7382
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Timur dan KPPBC TMP B Palembang menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster sebanyak 148.091 ekor senilai Rp 22,2 miliar.
Benih lobster berjenis pasir dan mutiara itu disimpan di dalam 27 kotak styrofoam yang dibawa oleh dua orang pelaku menggunakan minibus nopol B 7382 UDA.
Kepala Kanwil DJBC Sumatera bagian Timur, M Lukman mengatakan, satgas patroli mendapatkan informasi masyarakat pada Rabu (18/9/2024) pagi, kalau ada penyelundupan benih lobster yang akan melintas di Jalan Soekarno Hatta Palembang.
"Ketika menunggu di sekitaran Jalan Soekarno Hatta tim patroli menemukan kendaraan dengan ciri-ciri yang dimaksud sehingga tim langsung mengejar dan menghentikan kendaraan tersebut, " ujar Lukman.
Setelah menghentikan kendaraan tersebut ada dua orang yang ada di dalam minibus dan membawa 27 kotak styrofoam terbungkus plastik hitam.
Setelah diperiksa, benar saja isinya adalah benih lobster yang hendak diselundupkan.
Pelaku yang diamankan yakni AW (29) dan U (43), dari keterangan pelaku diketahui benih lobster tersebut dibawa dari Lampung.
"Awalnya pelaku bilang kalau ini adalah rokok namun setelah kami periksa ternyata isinya benih lobster. Ini dibawa pelaku dari Lampung hendak ke luar negeri melalui pelabuhan yang tidak diawasi," katanya.
Saat ini pihaknya masih mendalami lebih lanjut keterangan dari dua pelaku. Kasus ini akan diserahkan ke Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan untuk meneliti dugaan pelanggarannya.
Pelaku dijerat Pasal 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan dan atau Pasal 87 Jo Pasal 34 UU RI Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan.
"Ancaman pidananya 8 tahun dan denda Rp 1,5 miliar," katanya.
Sedangkan AW salah satu pelaku mengaku ia ditugaskan oleh seseorang mengantar benih lobster itu ke perbatasan Provinsi Riau.
"Yang menyuruh pemilik mobil minibus itu, kami ambil dari Lampung rencana mau dibawa ke perbatasan Riau, " katanya.
AW sudah dua kali mengantarkan benih lobster atas perintah orang yang sama dengan upah Rp 1 juta.
"Sudah 2 kali saya pak. Saya tidak tahu kalau itu benih lobster, sebab yang menyuruh ini bilang kalau itu isinya rokok," katanya.
| Dikeroyok di Lorong Jama Jama Plaju, Pelajar SMK di Palembang Ini Babak Belur, Berikut Kronologinya |
|
|---|
| Rusak & Minim Penerangan, Walikota Ratu Dewa Janji Segera Perbaiki Terminal Perumnas Sako Palembang |
|
|---|
| Yayasan Mitra Hijau Dorong Peran Perempuan dalam Transisi Energi Berkeadilan di Sumsel |
|
|---|
| Jembatan Musi V Palembang Resmi Tersambung, Begini Penampakan Jembatan Tol Terpanjang di Indonesia |
|
|---|
| Pengendara Motor di Palembang Viral Kepergok Polantas Lawan Arus, Mendadak Ngaku Mau Beli Bunga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Benih-lobster-lampung.jpg)