Lolly Anak Nikita Mirzani Diisukan Hamil

Hari Ini Nikita Mirzani Diperiksa Kasus Dugaan Lolly Aborsi, Ada Saksi dari Luar Negeri, Vadel: Aman

Selain membawa saksi, Nikita Mirzani akan hadir dengan membawa bukti baru guna menjebloskan VA atau diduga Vadel Badjideh ke penjara.

|
Editor: Fadhila Rahma
YouTube Intens Investigasi, Instagram @itsofficiallaura
Nikita Mirzani hari ini bakal jalani pemeriksaan terkait laporan dugaan Lolly hamil dan aborsi. Bawa saksi penjarakan Vadel Badjideh. 

Fahmi Bachmid mengatakan Nikita telah mengantongi sejumlah bukti foto dan video dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Vadel.

Lewat bukti-bukti itu, Nikita menegaskan Vadel tak akan bisa mengelak.

"Yang kita bawa itu (barang bukti) ada video, ada foto, yang tidak bisa ngelak," kata Fachmi kepada Kompas.com.

"Jadi kalau dia bilang itu tidak pernah hamil, wong kita punya fotonya kok," lanjutnya.

Mengenai update kasus ini, laporan Nikita tengah di proses oleh Polres Jakarta Selatan.

Nantinya ibu tiga anak itu akan dimintai keterangan sebagai pelapor oleh kepolisian.

Terkait suasana hati kliennya kini, Fahmi menyebut Nikita sudah marah besar pada Vadel dan keluarga.

"Minggu depan (Nikita diperiksa), proses itu harus kita ikuti."

"Yang jelas Niki sudah marah dan sudah lapor polisi," ucap Fahmi.

Tidak hanya itu, Nikita juga telah menyiapkan saksi-saksi dari luar negeri.

Nantinya saksi-saksi tersebut akan turut menyampaikan kesaksiannya di persidangan pekan depan.

“Nikita sama saksi-saksi. Kita bawa saksi dari luar negeri," ucap Fahmi kepada Tribunnews.com.

Namun, Fahmi tak langsung mengungkapkan identitas saksi-saksi dari pihak Nikita.

Dikatakannya, para saksi merupakan orang yang bersimpati dengan Nikita dan anaknya yang kini masih berusia 17 tahun itu.

"Kayaknya sih orang-orang yang bersimpati dengan Niki dan kayanya mereka orang-orang yang ingin menyelamatkan LM (Lolly)," ucap Fahmi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved