Lolly Anak Nikita Mirzani Diisukan Hamil

Hari Ini Nikita Mirzani Diperiksa Kasus Dugaan Lolly Aborsi, Ada Saksi dari Luar Negeri, Vadel: Aman

Selain membawa saksi, Nikita Mirzani akan hadir dengan membawa bukti baru guna menjebloskan VA atau diduga Vadel Badjideh ke penjara.

|
Editor: Fadhila Rahma
YouTube Intens Investigasi, Instagram @itsofficiallaura
Nikita Mirzani hari ini bakal jalani pemeriksaan terkait laporan dugaan Lolly hamil dan aborsi. Bawa saksi penjarakan Vadel Badjideh. 

SRIPOKU.COM - Hari ini, Selasa (17/9/2024), Nikita Mirzani diperiksa terkait kasus dugaan Lolly hamil dan aborsi yang menyebut inisial VA sebagai terlapor. 

Pemeriksaan Nikita Mirzani ini guna melanjutkan laporan polisinya terhadap VA, yang diduga Vadel Badjideh atas kasus dugaan pelanggaran UU Kesehatan, Perlindungan Anak, hingga pidana.

Pihak Nikita Mirzani mengaku sudah siapkan saksi dan bukti yang bisa jebloskan Vadel Badjideh, pacar Lolly ke penjara. 

Pasalnya dugaan aborsi yang dilakukan putri Nikita Mirzani tersebut bersama Vadel Badjideh

Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita Mirzani membenarkan kabar pemeriksaan kliennya dengan penyidik, atas laporannya terhadap VA.

"Betul diperiksa. Nikita akan datang bersama saksi," kata Fahmi Bachmid kepada awak media, Senin (16/9/2024).


Fahmi menyampaikan bahwa Nikita akan membawa saksi lebih dari satu orang, yang mengetahui perbuatan VA atau diduga Vadel, terkait dugaan kasus aborsi.

"Yang jelas saksinya lebih dari satu dan dari luar negeri," ucapnya.

Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh ke Polisi Usai Isu Lolly Hamil, Dugaan Asusila di Bawah Umur?
Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh ke Polisi Usai Isu Lolly Hamil, Dugaan Asusila di Bawah Umur? (Kolase)

Selain membawa saksi, Nikita Mirzani akan hadir dengan membawa bukti baru guna menjebloskan VA atau diduga Vadel Badjideh ke penjara.

"Kalau bukti udah kita siapin sama saksinya, besok datang bersama saksi," ujar Fahmi Bachmid.

Diketahui, Nikita Mirzani telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, teregister LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Atas laporan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. 

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.

Baca juga: Nasib Lolly Usai Vadel Dilaporkan Dugaan Asusila di Bawah Umur, Anak Nikita Ungkap Cinta ke Pacar

Ancaman hukuman ini salah satunya berkaitan dengan dugaan anak Nikita Mirzani, Lolly hamil di luar nikah. 

Lolly dikabarkan dua kali hamil dan mengugurkan kandungannya dengan sang kekasih, Vadel Badjideh

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved