Polisi Dalami Kasus Perusakan dan Pencurian Kios Pasar 16 Ilir, Pelaku Tetangkap Kamera CCTV

Kasus dugaan perusakan dan pencurian di puluhan kios yang dilaporkan pedagang Pasar 16 Ilir masih dalam penyelidikan pihak kepolisian

Editor: adi kurniawan
Handout
Dua hari pedagang pasar 16 Ilir tidak bisa berjualan karena pasar ditutup usai adanya perusakan dan penjarahan yang terjadi, Minggu (9/9/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kasus dugaan perusakan dan pencurian di puluhan kios yang dilaporkan pedagang Pasar 16 Ilir masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, pasca laporan dibuat pada 8 September 2024.


Kini kasus tersebut sedang ditangani Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, pihak kepolisian pun sudah melakukan olah TKP.


"Semua masih dalam proses penyelidikan," ujar Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, Kamis (12/9/2024).


Namun ketika ditanya mengenai hasil dari olah TKP yang dilakukan Subdit III Jatanras, Anwar enggan menyampaikan. Ia menegaskan hal tersebut sedang di dalami.


"Iya betul (olah TKP) dan masih dlm proses penyelidikan semua ya," tegas dia.


Sementara itu Tim Kuasa Hukum pedagang Pasar 16 Ilir Edy Siswanto mengatakan untuk perkembangan situasi saat ini pedagang sudah mulai kembali berjualan.


"Sudah berjualan tapi untuk kios yang dipasang garis polisi belum," kata Edy.


Para pedagang berharap polisi segera menemukan titik terang dari permasalahan tersebut dengan menangkap pelaku yang sudah terekam kamera CCTV.


"Kami meyakini kalau itu ada unsur pencurian atau penjarahannya. Kasusnya sedang ditangani Polda Sumsel, semoga pelaku bisa segera tertangkap, " katanya.
 

 

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved