Berita Paembang

Kakek 60 Tahun di Palembang Mengaku Dianiaya Anak Kandung Hingga Alami Luka Lebam di Mata Kirinya

Diceritakan Urip, AR saat itu mengambil kayu balok dan langsung memukulkannya ke arah kepalanya.

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Urip (60) warga Jalan Depaten Lama Lorong Jambi Kecamatan IB II Palembang melapor ke Polrestabes Palembang, Sabtu (7/9/2024), karena mengaku telah dianiaya anak kandungnya. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Air susu dibalas air tuba. 

Peribahasa ini sepertinya cocok untuk kasus dugaan penganiayaan anak terhadap bapaknya ini.

Adalah Urip (60) warga Jalan Depaten Lama Lorong Jambi Kecamatan IB II Palembang Provinsi Sumatera Selatan.

Dia melaporkan anak kandungnya berinisial AR (28) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Sabtu (7/9/2024) siang. 

Baca juga: Polisi Temukan Video Porno di Handphone Milik Tersangka Utama Penganiayaan dan Rudapaksa AA

Kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang Urip mengaku telah dianiaya oleh AR pada Kamis (5/9/2024) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Sungai Tawar 2, tepatnya di belakang Musola Darusalam, Kecamatan IB II Palembang.

Dugaan penganiayaan itu berawal saat dia sedang tertidur pulas di dalam kamar kontrakan.

AR yang baru saja pulang langsung ngamuk-ngamuk. 

"Baru pulang ke rumah pak. Langsung ngamuk dan marah marah dengan saya," kata Urip kepada petugas. 

Diceritakan Urip, AR saat itu mengambil kayu balok dan langsung memukulkannya ke arah kepalanya.

"Idak tahu pak ngamuk soal apo. Dia sudah lama cerai sama bininya. Saya ini dituduhnya memisahkan anaknya dan menyuruh mantan istrinya membawa anaknya. Mungkin inilah yang membuat ia marah," kata Urip. 

Akibat kejadian itu mata kiri Urip mengalami luka lebam.

"Saya tidak terima pak. Saya sudah membesarkan dia dari kecil tapi kelakuan sangat tidak pantas. Oleh itu meski itu anak saya, tetap saya laporkan ke polisi," ungkap Urip dan berharap agar anaknya ditangkap. 

KA SpKt Kompol Fadly mengatakan laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Satreskrim Polrestabes Palembang.

"Laporan sudah diterima petugas nantinya akan ditindaklanjuti oleh petugas Reskrim Polrestabes Palembang," ujar Fadly.

Dapatkan informasi penting dan menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved