Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah

Hadirkan Baby Sitter di Sidang Cerai Ruben Onsu dan Sarwendah, Kuasa Hukum Sebut Sudah 5 Tahun Kerja

Sidang cerai Ruben Onsu dan sarwendah hadirkan baby sitter yang mengurus anak-anak dari penggugat dan tergugat.

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
Sidang cerai Ruben Onsu dan sarwendah hadirkan baby sitter yang mengurus anak-anak dari penggugat dan tergugat. 

SRIPOKU.COM - Update sidang cerai Ruben Onsu dan Sarwendah kini hadirkan baby sitter, kuasa hukum sebut sudah 5 tahun bekerja.

Seperti diketahui sidang perceraian pasangan artis Ruben Onsu dan Sarwendah kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2024).

Sebelumnya sidang perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (20/8/2024) lalu.

Kini hari ini pihak Ruben Onsu menghadirkan saksi yang dinilai mengetahui biduk rumah tangganya bersama Sarwendah.

Ruben Onsu pun menghadirkan baby sitter anaknya untuk memberikan kesaksian di muka persidangan.

Isi Gugatan Cerai Ruben Onsu Menjawab Isu Orang Ketiga Usai Sarwendah Dikabarkan Selingkuh
Isi Gugatan Cerai Ruben Onsu Menjawab Isu Orang Ketiga Usai Sarwendah Dikabarkan Selingkuh (Kolase)

Baca juga: Hadiah Spesial Ruben Onsu di Hari Ultah Sarwendah, Sudah Diundang Ayah Onyu Pilih Tak Hadir

Tim kuasa hukum Ruben Onsu, Tiara Oktavia mengatakan pihaknya menghadirkan baby sitter yang mengurus anak-anak dari penggugat dan tergugat.

"Jadi sidang hari ini itu agendanya saksi dari pihak penggugat, kami menghadirkan karyawan dari penggugat (Ruben) dan tergugat (Sarwendah)."

"Itu baby sitternya dari anak-anaknya penggugat dan tergugat," ungkap Tiara Oktavia, dikutip dari Tribunnews.com (3/9/2024).

Namun sayangnya Tiara tak bisa membeberkan soal keterangan dari saksi tersebut, lantaran sudah masuk dalam ranah persidangan.

"Pertanyaan banyak sih, kalau perihalnya itu kan sudah masuk ranah persidangan ya jadi kami tidak bisa memberitahu."

"Itu yang tahu hanya kita dan majelis hakim," katanya.

Dikatakan Tiara, baby sitter tersebut sudah bekerja selama 5 tahun dengan Ruben dan Sarwendah.

Sedangkan pemilihan saksi itu yakni permintaan dari majelis hakim untuk menghadirkan orang yang tinggal serumah dengan sang presenter dan Sarwendah.

"Baby sitter-nya udah lima tahun, saat ini masih (bekerja)."

"Itu kan memang hakim yang meminta yang tinggal serumah dengan penggugat dan tergugat," terangnya.

Adapun untuk agenda selanjutnya yakni kesimpulan dari pihak Ruben.

"Agenda berikutnya itu kesimpulan dari pihak kita."

"Kan agendanya sudah pembuktian saksi surat terus kesimpulan dan baru putusan," jelas Tiara.

Soal Kemungkinan Ruben Onsu dan Sarwendah Rujuk

Di sisi lain, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu mengungkapkan kemungkinan kliennya rujuk dengan Ruben Onsu.

Pihaknya memastikan kemungkinan Sarwendah dan Ruben rujuk sangatlah kecil.

Bahkan, Chris berani memastikan bahtera rumah tangga Sarwendah dan Ruben tak dapat lagi dipertahankan.

Kini, keputusan cerai Sarwendah dan Ruben pun tinggal menunggu putusan hakim.

"Bagi kuasa hukum memastikan bahwa terkait hubungan RO (Ruben Onsu) dengan Sarwendah sudah tidak ada kemungkinan untuk berdamai, jadi sudah hampir dipastikan 100 persen tidak lagi ada perdamaian."

"Maka kita lihat putusan, apakah hakim mengabulkan atau tidak," kata Chris Sam Siwu.

Chris menegaskan Sarwendah dan Ruben memang tak sepakat untuk bercerai.

Tetapi, perselisihan antara keduanya juga tak dapat lagi diselesaikan dengan baik.

"Kesepakatan bahwa bercerai tidak ada, tetapi melihat situasinya ya kemungkinan sudah tidak bisa lagi didamaikan," bebernya.

Chris pun mengatakan pihaknya telah berupaya melakukan pembicaraan dengan Sarwendah untuk membahas kemungkinan rujuk dengan Ruben Onsu.

Namun, upaya tersebut tak membuahkan hasil.

"Terkait dengan proses rujuk memang dari awal persidangan kami kuasa hukum terus mencoba berbicara dengan klien bagaimana upaya rujuk ini bisa dilakukan."

"Tetapi sampai di titik ini, kami sebagai kuasa hukum sudah melihat bahwa sangat sangat sangat kecil kemungkinannya mereka untuk berdamai atau rujuk," terangnya.

Kuasa Hukum Ruben Onsu Buka Suara soal KDRT

Penyebab Sarwendah tak bisa hadirkan saksi di sidang perceraian diungkap, kuasa hukum pihak Ruben Onsu buka suara.
Penyebab Sarwendah tak bisa hadirkan saksi di sidang perceraian diungkap, kuasa hukum pihak Ruben Onsu buka suara. (Kolase Sripoku.com/Instagram)

Baca juga: Penyebab Sarwendah Tak Bisa Hadirkan Saksi di Sidang Cerai Diungkap, Kuasa Hukum Ruben Onsu Bersuara

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang buka suara soal adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) antara kliennya dengan Sarwendah.

Diketahui, alasan Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah hingga saat ini masih menjadi pertanyaan publik.

Meski terjadi pertengkaran, Minola Sebayang menegaskan tak ada KDRT di dalam rumah tangga Ruben.

 Disebutnya, jika ada kekerasan, pastinya salah satu pihak sudah melaporkan ke polisi.

"Nggak ada kekerasan, karena kalau ada kekerasan pasti udah lapor polisi," ungkap Minola, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (29/8/2024).

Menurut Minola, pertengkaran itu dipicu lantaran adanya perbedaan pendapat antara Ruben dengan Sarwendah.

Seperti dalam hal pola asuh anak.

"Beda pola asuh bisa jadi, beda selera makanan juga bisa jadi, apapun kan bisa terjadi namanya suami istri kan," ujarnya.

Ia juga beranggapan alasan Ruben untuk berpisah yakni berdasarkan dengan kondisi yang dialami oleh keduanya.

"Tapi apakah itu akan menjadi sesuatu yang jadi masalah besar, ini kan tergantung bagaimana momentum atau kejadian yang dialami oleh kedua pasangan suami istri ini," terangnya.

Sementara untuk rencana ke depan, Minola menuturkan pihaknya masih belum mengetahui.

Untuk saat ini, pihaknya masih fokus dengan proses perceraian hingga putusan.

"Belum bicara ke depan, karena kita masih fokus kepada persidangan," tuturnya.

Minola menambahkan, keputusan Ruben dan Sarwendah untuk bercerai lantaran sudah tidak adanya kecocokan lagi.

"Nggak ada kesepakatan pembicaraan-pembicaraan, artinya mereka sudah merasa tidak saling cocok dan kemudian ada gugatan," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved