Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 8 SMP Halaman 50 Kurikulum Merdeka, Ayo Simpulkan

Semoga Kunci Jawaban  Pendidikan Pancasila Kelas 8 SMP Halaman 50 Kurikulum Merdeka ini bisa menjadi referensi belajar peserta didik di rumah.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Youtube
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 8 SMP Halaman 50 Kurikulum Merdeka 

SRIPOKU.COM - Berikut ini Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 8 SMP Halaman 50 Kurikulum Merdeka, Ayo Simpulkan.

Semoga Kunci Jawaban  Pendidikan Pancasila Kelas 8 SMP Halaman 50 Kurikulum Merdeka ini bisa menjadi referensi belajar peserta didik di rumah.

Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam Kelas 9 SMP Halaman 18 Kurikulum Merdeka, Kegiatan 10

Ayo, Simpulkan 

Setelah kalian mempelajari sejarah perumusan dan pengesahan UUD NRI Tahun 1945, buatlah kesimpulan dari materi tersebut, baik dalam bentuk infograis, poster, diagram, komik maupun dengan tulisan tangan kalian.

Jawaban:

Perumusan dan Pengesahan UUD NRI Tahun 1945

1. Proses Perumusan

- Perumusan UUD NRI tahun 1945 dilakukan oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dibentuk oleh Jepang pada bulan Maret 1945.

- Pembahasan awal mengenai dasar negara dilakukan dalam sidang pertama BPUPKI pada bulan Mei-Juni 1945, yang menghasilkan rumusan Pancasila sebagai dasar negara.

2. Pembentukan PPKI

- Setelah BPUPKI menyelesaikan tugasnya, dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 7 Agustus 1945 untuk menyempurnakan UUD dan mempersiapan kemerdekaan Indonesia.

- PPKI melakukan sidang pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan, dan mengesahkan UUD 1945 sebagai konstitusi pertama Republik Indonesia.

3. Pengesahan UUD 1945

- UUD 1945 disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 bersamaan dengan pengesahan Soekarno sebagai Presiden dan Hatta sebagai Wakil Presiden pertama Indonesia.

- UUD 1945 menjadi dasar hukum tertinggi di Indonesia dan berfungsi sebagian pedoman dalam penyelenggaraan negara.

4. Perubahan dan Amandemen

- Seiring berjalannya waktu, UUD 1945 mengalami beberapa amandemen yang dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan negara.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved