Azizah Salsha Diduga Selingkuh

Azizah Salsha Gandeng 3 Kuasa Hukum, Istri Pratama Arhan Laporkan 3 Akun Medsos Sebar Isu Selingkuh

Azizah Salsha bahkan menggandeng 3 orang kuasa hukum sekaligus untuk membantu dirinya menyelesaikan isu miring yang tengah menghantam rumah tangganya

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram/Tribunjatim.com
Azizah Salsha istri pesepak bola Timnas Indonesia, Pratama Arhan laporkan akun media sosial (medsos) penyebar hoaks ke Bareskrim Polri. 

SRIPOKU.COM - Tak terima dituding telah berselingkuh di belakang suaminya Pratama Arhan, Azizah Salsha akhirnya laporkan 3 akun media sosial yang menyebar kabar hoaks dirinya.

Tak main-main, Azizah Salsha bahkan menggandeng 3 orang kuasa hukum sekaligus untuk membantu dirinya menyelesaikan isu miring yang tengah menghantam rumah tangganya dengan pesepak bola Timnas Indonesia tersebut.

Azizah Salsha pun melaporkan akun media sosial (medsos) penyebar hoaks ke Bareskrim Polri

Seperti diketahui baru-baru ini rumah tangga Azizah Salsha dan Pratama Arhan ramai jadi sorotan publik usai dihantam isu perselingkuhan.

Azizah Salsha diduga selingkuh dengan Salim Nauderer mantan pacar selebgram Rachel Vennya

Beberapa percakapan elektronik diduga menjadi bukti perselingkuhan Azizah Salsha pun beredar di media sosial. 

Pratama Arhan pun banjir dukungan dari warganet alias netizen terkait isu perselingkuhan istrinya. 

Kini menjawab isu tersebut, Azizah Salsha bersikap tegas. 

Profil Salim Naudrer Mantan Rachel Vennya Diduga Berselingkuh dengan Azizah Salsha
Profil Salim Naudrer Mantan Rachel Vennya Diduga Berselingkuh dengan Azizah Salsha (Instagram)

Baca juga: Malunya Rachel Vennya Dicap Nikita Mirzani jadi Biang Kerok, Azizah Salsha Dibela Mati-matian: Sakit

Azizah Salsha melalui tiga orang kuasa kuasa hukumnya dari Kantor Hukum VIPOSAN Legal & Consultant. Mereka antara lain Isnaldi SH.MH, Egamarthadinata, SH, dan M Nur Ichsan SH. 

Egamarthadinata meminta pihak kepolisian menindak tegas sejumlah akun penyebar hoaks dan fitnah yang telah merugikan kliennya.

"Hari ini kami melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik klien kami saudari Nurul Azizah. Kami meminta kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian," kata Ega di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Dalam laporan Azizah, akun-akun penyebar fitnah disangkakan melanggar pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI No. 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

"Ada banyak akun yang menyebar fitnah, tetapi sedang kami eliminir. Terutama akun utama yang membuat thread atau banyak postingan yang menjadi referensi bagi akun-akun sosial media lainnya untuk mengupdate status mereka," kata Ega.

Laporan kuasa hukum Azizah Salsha diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan LP Nomor: STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM.

Sebelumnya, Azizah Salsha melalui akun media sosial pribadinya telah menyampaikan klarifikasi atas berita bohong dan fitnah terkait dirinya dan Pratama Arhan yang telah menyebar luas di masyarakat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved