Kunci Jawaban

Jawaban Program Sekolah Penggerak, Apa Kriteria KS yang Dapat Mengikuti Seleksi Sekolah Penggerak?

Berikut ini disajikan jawaban pertanyaan Apakah kriteria kepala sekolah yang dapat mengikuti seleksi Sekolah Penggerak?

|
Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
Pixabay.com
Berikut ini disajikan jawaban pertanyaan Apakah kriteria kepala sekolah yang dapat mengikuti seleksi Sekolah Penggerak? 

SRIPOKU.COM - Berikut ini Sripoku.com sajikan referensi jawaban atas pertanyaan Apakah kriteria kepala sekolah yang dapat mengikuti seleksi Sekolah Penggerak?

Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya.

Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju.

Berikut jawaban atas pertanyaanApakah kriteria kepala sekolah yang dapat mengikuti seleksi Sekolah Penggerak? Yang dapat Sekolah Penggerak pelajari.

Baca juga: Jawaban Program Sekolah Penggerak, Apa Kriteria Seleksi Sekolah Penggerak? Samakah Semua Jenjang?

Baca juga: Acuan Jawaban Program Sekolah Penggerak, Apa Kaitan Sekolah Penggerak dengan Komunitas Penggerak?

Pertanyaan : 

Apakah kriteria kepala sekolah yang dapat mengikuti seleksi Sekolah Penggerak?

Jawaban : 

Terdapat kriteria umum dan kriteria seleksi.

Kriteria Umum :

1. Memiliki sisa masa tugas sebagai kepala satuan pendidikan sekurang-kurangnya 1 kali masa tugas;

2. Terdaftar dalam data pokok pendidikan;

3. Membuat surat pernyataan yang menerangkan poin 1 diatas;

4. Melampirkan surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat aditif (jika dinyatakan lulus pada seleksi tahap 2);

5. Tidak sedang menjalankan hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

6. Tidak sedang menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Jawaban Pertanyaan Seputar Sekolah Penggerak, Apa Bedanya Center Of Excellence & Sekolah Penggerak?

Kriteria Seleksi :

1. Memiliki tujuan/misi yang akan dicapai;

2. Memiliki kompetensi kepemimpinan pembelajaran;

3. Memiliki kemampuan mendampingi (coaching) atau mentoring;

4. Memiliki kemampuan membangun kerjasama;

5. Berorientasi pada pembelajaran;

6. Memiliki kematangan etika.

 

Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 dengan klik Di Sini.

Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved