Sosok dan Profil
Sosok dan Profil Taruna Ikrar, Ilmuwan Farmasi Yang Gelar Profesor Dicabut Kini Jadi Kepala BPOM
Sosok dan profil Taruna Ikrar, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dilantik Presiden Joko Widodo menggantikan Penny Lukito
SRIPOKU.COM -- Berikut ini sosok dan profil Taruna Ikrar, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Taruna Ikrar sendiri ditunjuk Jokowi untuk menggantikan Kepala BPOM sebelumnya Penny Lukito.
Pelantikan tersebut Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 115/PPA Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pejabat Tinggi Utama di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
Usai pembacaan Keppres tersebut, Presiden Jokowi memimpin pembacaan sumpah jabatan yang ditirukan oleh Taruna Ikrar.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Republik Indonesia tahun 1945. Serta akan menjalankan segara peraturan perundangan-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Taruna.
Berikut profil Taruna Ikrar:
Taruna Ikrar merupakan seorang dokter dan ilmuwan di bidang farmasi, jantung, dan syarat.
Dalam rekam jejak pendidikannya, Taruna tercatat sebagai lulusan sarjana kedokteran pada 1994 dari Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan.
Tiga tahun kemudian, tepatnya pada 1997, dia mengantongi gelar profesi dokter dari perguruan tinggi yang sama.
Taruna kemudian melanjutkan pendidikan magister di bidang farmasi di Universitas Indonesia dan berhasil mendapat gelar M.Pharm pada 2003.
Sedangkan gelar Ph.D.Med.Sc. diraih dari Niigata University of Pharmacy and Applied Life Sciences, Jepang pada 2008.
Pada 2023, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim mencabut gelar profesor atas nama dr Taruna Ikrar, M Biomed PhD.
Gelar tersebut dicabut ketika Taruna berstatus sebagai guru besar di Universitas Malahayati, Bandar Lampung, Lampung.
Taruna kemudian disetarakan dalam jabatan akademik dosen sebagai profesor melalui Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 64672/MPK.A/KP.07.00/2022 tanggal 10 Oktober 2022.
Keputusan pencabutan juga telah ditembuskan kepada Rektor Universitas Malahayati di Bandar Lampung.
SOSOK Nasaruddin Umar, Menteri Agama Minta Maaf Pasca Video soal Guru Viral, Akui tak Merendahkan |
![]() |
---|
Sosok dan Harta Harry Azhar Kapolres Sinjai Diduga Pukul Demonstran Pakai Tongkat, Sempat Membantah |
![]() |
---|
Sosok Nyak Sandang Dapat Tanda Kehormatan dari Prabowo Pernah Sumbang Harta Beli Pesawat RI-001 |
![]() |
---|
Sosok Irjen Pol Widodo Eks Anak Buah AHY Kini Jadi Kapolda Jebolan Akpol 1994 |
![]() |
---|
PROFIL Ambar Purwoko, Wakil Bupati Kulon Progo Disorot Usai Spontan Bantu Ikat Tali Sepatu Paskibra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.