HUT RI ke 79

19 Napi Koruptor di Lapas Merah Mata Terima Remisi HUT RI

Sebanyak 12 napi Klas I Merah Mata Palembang, menerima remisi umum (RU) dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Kalapas Kelas I Merah Mata Palembang, Veri Johannes 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sebanyak 12 napi Klas I Merah Mata Palembang, menerima remisi umum (RU) dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun.

Kepala Lapas Klas I Merah Mata Palembang Veri Johannes, mengatakan, 1497 napi menerima remisi, baik itu remisi umum satu ataupun remisi umum dua. 

“Ada 12 napi yang menerima remisi umum dua, pengurangan masa pidana dan langsung bebas,” ungkap Veri didampingi Kabid Pembinaan Lapas Jonson Manurung dan Kepala Sesi Registrasi Arief Kurniawan, Jumat (16/8/2024). 

Lanjutnya, selain itu ada 1485 napi yang menerima remisi umum satu, pengurangan masa pidana. 

"Jadi total keseluruhan ada 1497 napi yang mendapatkan remisi umum dalam rangka hari Kemerdekaan RI,” kata Veri.

Lebih jauh ia mengatakan, ada 24 napi tindak pidana korupsi (tipikor) di Lapas Klas I Merah Mata Palembang.  

“Ada 19 napi tipikor yang menerima remisi umum satu. Tidak ada yang menerima remisi umum dua,” katanya. 

Veri membeberkan, remisi ada tiga macam yakni remisi khusus, remisi umum dan remisi dasawarsa. 

Remisi khusus dalam rangka memperingati hari raya agama. Seperti remisi di saat hari lebaran Idul Fitri.

“Lalu remisi umum dibagi menjadi dua yakni remisi umum satu, berupa pengurangan masa pidana dan remisi umum dua, berupa pengurangan masa pidana sekaligus langsung bebas,” ungkap Veri.

Veri juga mengungkapkan, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh napi untuk mendapatkan remisi. Salah satunya berkelakuan baik selama di Lapas Klas I Merah Mata Palembang.

“Total per hari ini ada 1653 napi ditambah satu orang tahanan. Untuk mendapatkan remisi, administrasi harus terpenuhi, berkelakukan baik baik, dan sudah menjalani minimal enam bulan masa pidana,” tutupnya. (Diw).

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved