Napi Rutan Pakjo Tewas

Misteri Kematian Narapidana di Rutan Pakjo, Kapolrestabes Palembang Klaim Meninggal Karena Sakit

kematian Yogi meninggalkan kejanggalan bagi keluarga korban. Sebab jenazah korban dikabarkan terdapat sejumlah bekas luka memar.

Editor: Odi Aria
wijaya andyka/sripoku.com
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryo Sugihartono 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Yogi Irawan (26), seorang narapidana yang tengah menjalani proses hukum atas kasus narkoba di Rutan Kelas I Pakjo, Palembang, meninggal dunia pada Jumat, 2 Agustus 2024 lalu.

Kematian Yogi pun meninggalkan kejanggalan bagi keluarga korban. Sebab jenazah korban dikabarkan terdapat sejumlah bekas luka memar.

Kematian Yogi yang dinilai janggal ditepis oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihartono, Rabu (7/8/2024).

Ia mengklaim, Yogi menghembuskan napas terakhirnya akibat sakit yang dideritanya.

"Hasil visum dari dokter forensik tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan atau tindak pidana pada tubuh Yogi," ungkap Kombes Harryo.

Ia menjelaskan, Yogi sebelumnya telah mengeluh sakit dan telah menerima perawatan dari tim medis di dalam rutan sebelum kondisinya memburuk secara tiba-tiba.

Meskipun keluarga Yogi sempat menyampaikan dugaan adanya memar pada tubuhnya, hasil pemeriksaan forensik menegaskan bahwa tidak ada bukti yang mendukung dugaan tersebut.

"Hasil visum dari hasil pemeriksa dokter mengatakan tidak ada memar akibat tindak pidana. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," tegasnya.

Selain itu, dari hasil keterangan saksi-saksi  teman-teman Yogi di lapas korban Yogu memang telah mengeluh sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.


" Sebelumnya, Yogi ini sudah pernah diperiksa tim kesehatan saat di lapas. Saat hari kejadian, bersangkutan ngedrop dan dibawa ke RS Siti Khodijah, namun tak sempat diperiksa dan meninggal dunia," ungkap dia.

Beredar foto jenazah Yogi Irawan, napi tahanan Rutan Pakjo Kelas IA Palembang, saat hendak dibawa pulang keluarganya untuk dimakamkan di Babat Supat, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Jumat (2/8/2024)
Beredar foto jenazah Yogi Irawan, napi tahanan Rutan Pakjo Kelas IA Palembang, saat hendak dibawa pulang keluarganya untuk dimakamkan di Babat Supat, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Jumat (2/8/2024) (SRIPOKU.COM / Andi Wijaya)

Keluarga Sebut Ada Luka Memar

Diberitakan sebelumnya, kematian Yogi Irawan, seorang narapidana di Rutan Pakjo Kelas IA Palembang, pada Kamis (1/8/2024), menimbulkan sejumlah pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan keluarga.

Kuasa hukum Keluarga Alm Yogi, Yuliana Sh yang ditunjuk oleh pengadilan, mengonfirmasi bahwa Yogi telah meninggal dunia setelah mendapatkan kabar dari pihak keluarga dan konfirmasi dari jaksa.

Yuliana menyebutkan bahwa sebelum meninggal, Yogi sempat mengeluhkan sakit kepala dan bisul.

Namun, saat jenazahnya dibawa ke rumah duka, keluarga menemukan luka memar di bagian kaki dan leher yang tidak diketahui sebelumnya.

Kejanggalan ini mendorong keluarga untuk meminta agar kasus ini diusut tuntas.

Keluarga Yogi menolak visum dengan alasan biaya, meskipun Yuliana menyarankan agar pemeriksaan dilakukan untuk memastikan penyebab kematian.

Pihak kuasa hukum dan keluarga berharap agar kasus ini mendapat perhatian dan klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Ketika ditanya soal kejanggalan seperti apa, Jawab Yuliana, jika sakit di kepala mungkin ada bisul itu. Tetapi ada luka memar di tekuk kaki dan luka memar di leher.

"Luka ini sendiri baru diketahui keluarga saat jenazah Yogi di bawa ke rumah duka. Saat itu jenazah Yogi di periksa keluarganya," katanya.


Ditambahkan, keluarga Yogi menolak untuk dilakukan visum itu tidak benar.

"Keluarga tidak mau visum itu karena katanya ada biaya yang harus dibaya sehingga mereka tidak mau"," jelasnya.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved