Kunci Jawaban

Soal Post Test Modul 1, Hal yang Tidak Seharusnya Dilakukan Guru Terkait Kompetensi Numerasi Adalah

Berikut Post Test Modul 1 membahas soal Modul 1 Perkenalan Topik Kompetensi Numerasi Pendidik, topik Numerasi: Kompetensi Pendidik Tahap Berkembang.

|
guru.kemdikbud.go.id
Ilustrasi kunci jawaban Post Test Hal yang tidak seharusnya dilakukan guru terkait kompetensi numerasi adalah. 

SRIPOKU.COM - Simak berikut ini jawaban Post Test Hal yang tidak seharusnya dilakukan guru terkait kompetensi numerasi adalah.

Soal Post Test kali ini membahas soal Modul 1 Perkenalan Topik Kompetensi Numerasi Pendidik, topik Numerasi: Kompetensi Pendidik Tahap Berkembang.

Kunci jawaban ini dapat dijadikan bahan belajar pelatihan mandiri Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Selengkapnya di bawah ini ulasan Post Test Modul 1, dikutip dariĀ guru.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Kunci Jawaban Post Test Modul 5, Sebagai Tim Fasiilitator Projek, Hal yang Dapat Kita Lakukan Adalah

Post Test

Soal 1

Hal yang tidak seharusnya dilakukan guru terkait kompetensi numerasi adalah ....

A. Menyadari bahwa pengembangan diri tidak diperlukan selama sudah bisa materi Matematika
B. Mengikuti pelatihan terkait Matematika meskipun bukan guru Matematika
C. Menyadari bahwa numerasi ada di kehidupan sehari-hari
D. Melakukan kolaborasi antar guru mata pelajaran dalam pembelajaran numerasi.

Jawaban: A. Menyadari bahwa pengembangan diri tidak diperlukan selama sudah bisa materi Matematika.

Baca juga: Kunci Jawaban Post Test Modul 2, Manakah yang Termasuk Contoh Numerasi di Kehidupan Sehari-hari?

Soal 2

Hal yang tepat mengenai kompetensi numerasi pendidik adalah ....

A. Hanya untuk guru Bahasa Indonesia
B. Diperuntukkan untuk semua guru mata pelajaran
C. Semua benar
D. Semua salah

Jawaban: B. Diperuntukkan untuk semua guru mata pelajaran.

Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dengan klik Di Sini.

Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved